Binkam

Satu Keluarga di Dompu Aniaya Anggota Brimob dan Istrinya yang Tengah Hamil

×

Satu Keluarga di Dompu Aniaya Anggota Brimob dan Istrinya yang Tengah Hamil

Sebarkan artikel ini

Dompu, NTB – Penganiayaan terhadap terhadap anggota Brimob Kompi Dompu Briptu Ari Laswadi bersama istrinya bernama Ratu Devi Yeni terjadi di Desa Doromelo ,Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Minggu (22/5/2022).

Dalam penganiayaan ini, pelaku merupkan Satu Keluarga yakni pelaku ( MAA ), (PSS) dan (AR). Saat penganiayaan ini terjadi istri Briptu Ari Laswadi saat itu, tengah mengandung anaknya.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K. melalui Kasi Humas IPDA Marzuki menjelaskan awal mula penganiayaan ini.

Bermula pada hari Sabtu (21/5/2022) sekitar pukul 20. 00 wita bertempat di toko konter Zidan di wilayah Transad Desa Doromelo korban melihat pelaku M A A memukul salah satu pemuda.

Pemuda ini berasal dari Desa Kempo, dan korban berusaha melerai perkelahian dan sempat menasihati pelaku agar tidak  melanjutkan perkelahian.

“Korban menasehati pelaku dengan mengatakan jangan memukul anak orang, akan tetapi pelaku tersebut langsung meninggalkan tempat kejadian,” ujarnya.

Esok harinya pada hari Minggu (22/5/2022) sekitar pukul 20. 30 wita koran bertemu dengan pelaku bertempat di pasar malam lapangan  transad Desa Doromelo Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Saat itu, Pelaku yang sedang berjalan di Tempat Hiburan Malam bersama teman-temannya dan pada saat itu Korban menegur pelaku sambil menepuk pundak Pelaku.

“Merasa keberatan kemudian Pelaku bersama teman-temannya pulang kerumahnya dan mengadukan kejadian tersebut kepada Orang tuanya,” imbuhnya.

Bukannya memberi nasehat, kedua orang tua pelaku justru terprovokasi dengan pengaduan anaknya. Selang beberapa saat kemudian Pelaku N, MAA,AR dan PSS mendatangi korban, saat itu (MAA) dengan membawa pedang, sedangkan pelaku ( A R ) membawa sebilah parang.

“Mereka bersama – sama masuk kedalam kamar korban, di dalam kamar (PSS) mengambil sangkur milik korban. Korban bersama Istrinya yang sedang hamil sempat cekcok mulut dengan seluruh pelaku,” terangnya.

Sedangkan istri pelaku (N) ikut masuk kedalam kamar untuk memanas-manasi situasi, pelaku (AR) menginjak perut istri korban dengan mengunakan kaki  berulang kali.

Sedangkan salah satu pelaku mengayunkan parang kearah kaki korban hingga mengenai kaki kanan korban yang menyebabkan luka sobek cukup dalam hingga mengenai tulang.

“Sedangkan pelaku lain berusaha menikam korban dengan menggunakan sebilah sangkur, namun dapat dicegah oleh saksi Ovan Adi Wardana yang juga berada dilokasi kejadian,” ujarnya.

Pukul 21. 30 wita personil Polsek manggelewa di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa mengamankan seluruh pelaku dan di evakuasi oleh anggota Puma di Mako Polres Dompu.

“Pelaku saat ini tengah diperiksa oleh unit Reskrim Polres Dompu, kita akan tindak tegas seluruh pelaku sesuai hukum yang berlaku. Mohon untuk mempercayakan proses hukumnya pada Pihak Kepolisian ” pungkasnya.

Sementara Korban saat ini dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk menerima pengobatan lebih lanjut karena luka yang diderita cukup serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *