Binkam

Gerebek Judi Sabung Ayam, Unit Turjawali Polres Bima Kota, Sita Ayam dan Gelanggang

×

Gerebek Judi Sabung Ayam, Unit Turjawali Polres Bima Kota, Sita Ayam dan Gelanggang

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB – Gerebek Judi Sabung Ayam, Unit Turjawali Polres Bima Kota, Sita Ayam dan Gelanggang. Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota kembali menggerebek judi sabung ayam di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Minggu (29/5/2022) siang tadi, Unit Turjawali di bawah pimpinan Katim H Syafruddin dan di pimpin langsung oleh Bripka Wahyudin, menggerebek judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Begitu kabar di sampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, malam ini.

“Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota kembali menggerebek judi sabung ayam,” ungkapnya.

Unit Turjawali yang tengah berpatroli, jelas AKP Sirajuddin, mendapat informasi masyarakat.

“Jadi Unit Turjawali yang tengah berpatroli, mendapat informasi masyarakat bahwa  di wilayah Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima tengah terjadi judi sabung ayam.

Yang mana ada sekelompok orang yang hobi sabung ayam, tengah berjudi sabung ayam.

Mendapat informasi masyarakat tersebut, kata Kasat Samapta, Unit Turjawali langsung bergerak menuju TKP dan menggerebeknya.

“Sayang, kedatangan personil Unit Turjawali, terendus para pehobi sabung ayam. Mereka lebih dulu kabur,”jelasnya.

Sehingga Unit Turjawali berhasil menyita seekor ayam aduan, berikut gelanggang aduan

“Saat penggerebekan itu, Unit Turjawali berhasil menyita seekor ayam aduan berikut gelanggang aduan. Barang bukti langsung mengamankannya dan membawanya ke Mako Polres Bima Kota,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *