Lombok Barat, NTB – Kementerian Pertanian RI melakukan Pengecekan dan Pengobatan terkait hewan ternak yang suspek PMK ( Penyakit Mulut dan Kuku), Lombok Barat.
Tepatnya di Kandang Kumpul Penarukan Daya, Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Polri Berupaya Mitigasi untuk Mencegah Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Gerung AKP Agus Pujianto, S.Pd, melakukan pendampingan langsung.
“Sesuai dengan penekanan Bapak Kapolri, tentang upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak,” ungkap Kapolsek Gerung, Jumat (20/5/2022).
Sehingga pihaknya bersinergi dan kolaborasi dengan Dinas Peternakan Daerah untuk pendataan, vaksinasi, Pengobatan terkait hewan ternak yang suspek PMK ini.
Sehingga dalam kegitan ini melakukan pengecekan, Pengobatan serta Penyerahan Obat Hewan, Disinfektan dan APD langsung. Dari Kementerian Pertanian dan Peternakan RI terkait dengan adanya hewan ternak Sapi yang Suspek PMK (Penyakit Mulut dan Kuku.
Kepala Dinas Pertanian Lombok Barat Ir. H. L. Winengan, S.P, M.M mengatakan terkait dengan hewan ternak yang terkena PMK harus tetap tenang .
“Karena tidak menyebabkan kematian, dan ada obatnya. Dirjen Peternakan datang langsung kesini untuk memberikan himbauan dan membawakan obat kepada para Peternak ini,” ungkapnya.
Penyakit PMK Bisa Sembuh
Menurutnya, dari penyakit yang mengenai sebagian dari sapi yang ada di Kecamatan Gerung, sudah ada yang sembuh.
“Dengan obat dari dokter hewan maupun dari obat tradisional sehingga kepada para peternak bisa tenang,” katanya.
Sementara itu, Dirjen Peternakan dan kesehatan hewan kementerian pertanian RI Dr. Ir. Nasrullah, M.Sc, IPU menyebutkan bahwa di NTB ini ada PMK, namun ada yang bisa sembuh.
“Sehingga saya ingin melihat langsung dan datang kesini, untuk betul-betul mengetahui bahwa PMK itu ada dan betul ada yang sembuh,” ungkapnya.
Nasrullah menjelasakan bahwa penyakit ini bisa menyebabkan kematian, namun sangat kecil yaitu sekitar 5%. Penyakit PMK ini tidak menular kepada Manusia dan dagingnya masih bisa di makan.
“Namun untuk jeroannya jangan dulu di makan. Kami hadir di sini untuk sama sama untuk mengatasi penyakit ini, akan tetapi untuk ternaknya yang kena jangan pindah dulu ke tempat lain, namun sembuhkan dulu,” imbaunya.
Menurutnya, selama perawatan PMK melkukannya dengan benar dan telaten. Setelah menangani sapi yang sakit harus menjaga kebersihan, seperti dalam memberi pakan ke sapi.
“Jangan terlalu banyak orang yang masuk ke kandang dulu. Apabila ada dari kita yang bermain main dengan memberikan berita tidak baik agar di laporkan saja ke Polisi. Karena ini Penyakit masih bisa di sembuhkan dan obat yang di berikan gratis,” tandasnya.
Selanjutnya Dirjen PKH langsung menyerahkan obat hewan, Disinfektan dan APD kepada perwakilan kelompok peternak di Dusun Penarukan daya, Desa Kebon Ayu. Kemudian Dirjen Peternakan RI memantau langsung hewan ternak yang terkena PMK.
Hadir pula dalam kegiatan ini, Direktur Perbibitan dan Produksi Ditjen Peternakan dan Hewan drh. Agung Suganda, M.Si, Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar drh. Ketut Wirata. Kemudian Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Prop. NTB drh. Hairul Akbar, M.Si, Kepala Rumkit Hewan drh. Bimo Priatmaka.