Lombok Barat, NTB – Tiga Pilar Desa Jagaraga menyidak kos-kosan dan kafe karoke di wilayah Desa jagaraga Kec Kuripan Kab Lombok Barat, Sabtu (28/5/2022).
Tiga pilar meliputi Pemerintah Desa, Babinsa dan Bhabinkatibmas setempat, beserta unsur lainnya, dalam menyikapi keluhan dari Masyarakat.
Kapolsek Kutipan, Iptu Sutrisno mengatakan, kegiatan sidak ini dari segi keamanan, pihaknya juga menurunkan sejumlah personelnya.
“Kepala Desa Jagaraga langsung memimpinnya, dari segi kemanan kita juga menurunkan personel untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
Kepala Desa Jagaraga Muhamad Hasyim ST mengatakan ada lima titik yang menjadi sasaran kegiatan malam ini.
“Yang mana kegiatan ini kita laksanakan adalah berdasarkan keluhan dari warga masyarakat Desa Jagaraga,” ungkapnya.
Adapun lima titik yang menjadi sasaran kegiatan antara lain, sebuah Kos-kosan, Penginapan, Café, dan dua warung.
Dalam hal ini Kepala Desa menyampaikan kepada pemilik cafe, Penginapan dan Kos kosan. Agar dalam membuka usaha untuk mengurus ijin usaha.
“Agar pemilik kos-kosan memperhatikan identitas penghuni kos, serta ikut membantu pemerintah Desa. Dalam keamanan lingkungan agar tidak mengganggu ketentraman masyarakat,” imbaunya.
Muhamad Hasyim menkankan bila tidak menghirauan dari hasil dari temuan tersebut. Maka pemerintahan Desa Jagaraga akan melaporkan ke tingkat yang lebih tinggi.
“Sehingga masyarakat di wilayah Desa Jagaraga merasa nyaman aman dan tentram,” tandasnya.