Binkam

Gerung Zona Merah PMK, 970 Ekor Ternak Terjangkit atau Terinfeksi Virus PMK

×

Gerung Zona Merah PMK, 970 Ekor Ternak Terjangkit atau Terinfeksi Virus PMK

Sebarkan artikel ini

Lombok Barat, NTB – Polsek Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB melakukan monitoring kegiatan Pengcekan hewan ternak yang terjangkit atau terinfeksi virus PMK di wilayah Kecamatan Gerung.

Kapolsek Gerung AKP Agus Pujianto, S. Pd mengatakan sebanyak 970 Ekor sapi di Wilayah Kecamatan Gerung  terinfeksi virus PMK, Selasa (31/5/2022).

“Melaksanakan monitoring sekaligus pendataan hewan ternak yang terjangkit atau terinfeksi virus PMK di wilayah Kecamatan Gerung Kabupaten Lobar,” ungkapnya.

Adapun dalam monitoring para Babinkamtibmas serta pendataan hewan ternak yang terjangkit atau terinfeksi virus PMK oleh Puskeswan zona selatan.

Gerung Zona Merah PMK, 970 Ekor Ternak Terjangkit atau Terinfeksi Virus PMK“Sampai tanggal 30 Mei 2022, di wilayah kecamatan Gerung berjumlah 970 Ekor yang tersebar di delapan Desa dan kelurahan di Kecamatan Gerung,” ujarnya.

Antara lain Desa Kebun Ayu  sebanyak 599 Ekor, Desa Taman Ayu sebanyak 63 Ekor, Desa Gapuk sebanyak 19 Ekor. Kemudian Desa Tempos sebanyak 92 Ekor, Desa Sukma sebanyak  73 Ekor, Kelurahan Gerung Selatan sebanyak 36 Ekor.

Lalu Desa Banyu Urip sebanyak 142 Ekor dan Desa Giri Tembesi sebanyak 3 Ekor.

“Sehingga secara keseluruhan ternak sapi yang terjangkit atau terinfeksi virus PMK di wilayah Kecamatan Gerung sebanyak 970 Ekor,” pungkasnya.

Dengan adanya Hewan ternak yang terinfeksi PMK ini sehingga bhabinkamtibmas bersama PPL maupun Poskeswan Zona Selatan melaksanakan pengecekan/ pemeriksaan.

Maupun pemberian obat-obatan, disinfektan dan pemberian vitamin terhadap hewan ternak sebagai bentuk pencegahan penyebaran virus PMK ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *