HukrimKriminalNasionalPeristiwa

Misteri Tewasnya Sopir Truk Asal Lombok Barat di Situbondo Terkuak

×

Misteri Tewasnya Sopir Truk Asal Lombok Barat di Situbondo Terkuak

Sebarkan artikel ini
Misteri Tewasnya Sopir Truk Asal Lombok Barat di Situbondo Terkuak

Situbondo, Jawa Timur – Misteri Tewasnya Sopir Truk Asal Lombok Barat di Situbondo Jawa Timur Terkuak. Ternyata korban Samsul Riyadi (34), sopir truk angkutan barang bermuatan 21 ton jagung asal Lombok Barat, NTB merupakan korban perampokan.

Seperti dilansir dari Tribratanews Polda Jawa Timur, Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H., S.I.K., M.H. menyampaikannya dalam keterangan persnya.

“Satreskrim Polres Situbondo berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan atau perampokan, yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya, Jum’at (17/6/2022)

Pelaku Sesama dari Lombok

Tersangka berinisial MR (24) asal Lombok Tengah NTB, yang berhasil tertangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo di Surabaya.

Kronologi kejadian pada Sabtu 11 Juni 2022,

“Kronologis kejadiannya, saat itu korban Samsul Riyadi berada di pelabuhan Gili Mas Lombok, dengan mengendari truk berisi muatan jagung. Tujuannya ke kabupaten Tulungagung, yang mana korban bersama 4 orang sopir truk lainnya,” Kapolres Situnondo menjelaskan.

Mereka beriringan bersama ayahnya sendiri yang juga sopir dan kawan sesama sopir.

Niat baik Korban Dibalas dengan Pembunuhan

Saat di kapal penyeberangan korban bertemu pelaku yang meminta bantuan untuk ikut menumpang truk milik korban. Untuk mengantarkannya ke daerah Probolinggo dengan alasan bertemu dengan orang lain, untuk mencari pekerjaan.

“Kemudian sesampai di Daerah Mlandingan Situbondo, pelaku melihat seutas tali di dalam truk dan kemudian mencekik korban lalu membunuhnya,” imbuhnya.

Pelaku membunuh korban dengan menggunakan tali tersebut dan kemudian membuang korban di pinggir Jalan raya desa Mlandingan Situbondo.

“Setelah membuang mayat korban, pelaku membawa truk tersebut, kemudian memindahkan isi muatannya di daerah Pajarakan Kab. Probolinggo.

Kemudian pelaku membawa truk tersebut ke Pelabuhan Mayangan dan meninggalkannya begitu saja, lalu melarikan diri.

“Pelaku lari ke daerah Bungurasih Surabaya, untuk bertemu dengan teman wanitanya di salah satu hotel di Daerah tersebut,” terangnya.

Pada akhirnya pelaku diamankan di hotel tersebut yang kemudian di bawa ke Mapolres Situbondo.

“Hasil pemeriksaan, pelaku MR mengakui melakukan tindak pidana ini secara sendirian, terkait adanya pelaku lain masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Pelaku Mengaku Butuh Uang untuk Perbaiki Rumah di Lombok

Sedangkan untuk motif adalah ekonomi karena membutuhkan uang untuk proses pembangunan rumahnya yang berada di Lombok.

Sedangkan muatan jagung tersebut, pelaku menjualnya kepada seseorang di Probolinggo (sudah melakukan pemeriksaan).

“Akan melakukan pendalaman terkait kemungkinan pembeli barang hasil kejahatan (penadah). Terjahap barang bukti jagung 21 ton tersebut, menjulnya sebesar 70 juta rupiah dan telah terpakai untuk membeli kebutuhan pribadi oleh pelaku,” beber Kapolres.

Adapun barang Bukti yang berhasil Polisi Amankan antara lain, satu unit truk hino warna hijau, uang tunai Rp. 45 juta. Kemudian sebuah STNK, dua unit HP, satu tali tampar Panjang satu meter, pakaian dan celana serta tas slempang.

“Untuk tahap awal mengenakannya dengan pasal 365 ayat 3 KUHP. Tentunya akan berkembang berdasarkan hasil bukti-bukti dan saksi. Yang ada terkait adanya perencanaan terjadap tindak pidana yang pelaku lakukan,” imbuhnya.

Sehingga, berkaitan dengan adanya keterlibatan pelaku lain, Polres Situbondo akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *