BeritaBinkamNasionalSosial Budaya

Kedapatan Bawa Miras, Polisi Amankan Tiga Suporter di Stadion Manahan Solo

×

Kedapatan Bawa Miras, Polisi Amankan Tiga Suporter di Stadion Manahan Solo

Sebarkan artikel ini
Kedapatan Bawa Miras, Polisi Amankan Tiga Suporter di Stadion Manahan Solo

Surakarta, Jawa Tengah –Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mengamankan tiga oknum Suporter di Stadion Manahan Solo. Mereka kedapatan membawa miras saat akan menyaksikan pertandingan sepak bola Piala Presiden 2022, Selasa (21/6/2022).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak, SIK.MSi membenarkan bahwa Jajarannya telah mengamankan ketiga oknum suporter tersebut.

“Benar, kejadiannya tadi sore oleh Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta, saat melaksanakan pengamanan turnamen sepak bola Piala Presiden 2022,” ungkapnya.

Saat pertatandingan antara Persis Solo berhadapan dengan PSIS Semarang, menemukan tiga orang suporter sedang membawa minuman keras.

“Saat Tim Sparta melaksanakan pengamanan dan penggeledahan para Suporter. Dari hasil pemeriksaan barang tersebut, masih mendapati suporter membawa Miras,” ucap Kombes.Pol. Ade Safri.

Adapun Tiga Suporter yang berhasil petugas amankan antara lain AP (22) Warga Semarang, sedangkan ARH (19) dan TR (19) keduanya warga Kendal.

“Barang Bukti Miras yang berhasil petugas menyitanya antara lain 10 Botol miras jenis Congyang, sebotol Ciu dalam kemasan air mineral ukuran 1500ml. Kemudian sebotol Ciu oplosan dalam kemasan air mineral ukuran 600ml dan sebotol miras jenis lecy,” imbuhnya.

Kapolresta Surakarta menjelaskan terhadap ketiga oknum suporter yang kedapatan membawa miras tersebut, langsung memberikan sanksi tegas. Berupa tidak memperbolehkannya menonton pertandingan antara Persis Solo melawan PSIS Semarang di dalam stadion Manahan.

“Yang mana sanksi tegas tersebut sudah ada kesepakatan antara pihak Panpel dan supporter. Meski bertiket, mereka yang kedapatan bawa miras kita larang masuk stadion,” tegas Kapolresta.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Polisi membawa ketiga pelaku tersebut beserta barang bukti Miras.

“Kita bawa ke Mako Polresta Surakarta dan selanjutnya melakukan proses secara Tipiring,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *