BeritaHukrimKriminalPeristiwa

Ancang-ancang Mau Kabur Jadi TKI ke Malaysia, Pembobol Ruko di Mataram Akhirnya Tertangkap

×

Ancang-ancang Mau Kabur Jadi TKI ke Malaysia, Pembobol Ruko di Mataram Akhirnya Tertangkap

Sebarkan artikel ini
Ancang-ancang Mau Kabur Jadi TKI ke Malaysia, Pembobol Ruko di Mataram Akhirnya Tertangkap

Mataram, NTB – Polresta Mataram akhirnya berhasil membekuk pelaku Pembobol Ruko di Mataram, yang telah melancarkan aksinya sebanyak 26 kali.

Setelah tertangkap pelaku pembobol toko Handphone di wilayah kota Mataram akhirnya tak berkutik dan mengakui semua perbuatannya.

Modus Pelaku Merusak Pintu Toko

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengatakan, modusnya sebagian besar membobol atau merusak pintu utama toko yang menjadi sasarannya.

“Berdasarkan laporan masyarakat, bahwa telah terjadi pencurian di salah satu toko Handphone di Jalan Pancausaha. Yaitu di kelurahan Cilinaya, Cakranegara, Kota Mataram pada 10 Juni 2022 sekitar pukul 05:00 – 06:00 wita,” ungkapnya, Rabu (22/6/2022).

Pada saat kejadian, seorang karyawan toko hendak membuka toko sekitar pukul 08:45 wita, namun mendapati pintu ruko (toko) dalam keadaan rusak.

“Oleh karena karyawan tersebut menghubungi pemilik toko (pelapor), guna menginformasikan tentang kunci kanopi toko yang rusak,” katanya.

Kemudian pelapor datang ke lokasi dan mengecek ternyata kunci pintu tersebut memang rusak seperti sengaja ada yang merusaknya. Kemudian pelapor beserta karyawan mengecek kedalam toko dan melihat dua buah Handphone lenyap di etalase.

“Korban mengalami kerugian sekitar Rp.4,6 juta, akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polresta Mataram,” jelas kasat Reskrim.

Pelaku Ancang-ancang Akan Kabur ke Malaysia Jadi TKI

Kadek menjelaskan, setelah mendapat laporan timnya langsung melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti. Kemudian mengumpulkan keterangan dari para saksi dan CCTV yang terpasang di areal toko tersebut.

“Dari hasil keterangan para saksi dan rekaman CCTV itulah, tim opsnal mendapatkan petunjuk mengenai identitas terduga pelaku Pembobol Ruko ini. Yang mengarah kepada inisial M alias U, pria 25 tahun, alamat Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

“Terhadap terduga tersebut akhirnya berhasil menangkapnya Rabu (22/06/2022) di Pringgarata, Lombok Tengah. Jadi, terduga ini ingin berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI bersama barang bukti berupa dua unit handphone milik pelapor,” kata Kadek.

Kadek juga menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan sementara terduga mengakui telah membobol toko handphone tersebut. Bahkan terduga mengakui sudah membobol sebanyak 26 toko di wilayah pulau Lombok.

“Pelaku dan barang bukti sudah mengamankannya di Polresta Mataram. Selanjutnya, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *