Kota Bima, NTB (05/6) – Dua pelaku bobol toko di Pasar Raya Kota Bima, akhirnya disergap Tim Puma 2 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB.
Dua pembobol toko yang disergap Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo, masing-masing MA alias Ongki (24) dan AA (28) keduanya warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Keduanya jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, Sabtu (4/6) sore ini, ditangkap di lokasi yang berbeda di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Keduanya jelas Rayendra, dibekuk d berdasar laporan pengaduan ADUAN/B/90/V/ 2022 /SPKT/Polsek Rasanae Barat/Res Bima Kota/Polda NTB tanggal 22 Mei 2022, atas nama korban pelapor pemilik toko yang dibobol Nasibah warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.
Atas aksi para pelaku tang bobol toko tersebut, jelas Kasat Reskrim, koran mengalami kerugian dengan taksiran Rp 7 juta lebih.Sisa hasil jelas Rayendra Rp 500 ribu, diperoleh saat menangkap kedua terduga pelaku pembobol toko di pasar Raya Polres Bima Kota.
“Dua terduga pelaku sekarang berada di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya.