HukrimKriminal

Pencurian di Kos Gunungsari, Dua Pelaku Gasak Uang Jutaan Rupiah untuk Berfoya-foya

×

Pencurian di Kos Gunungsari, Dua Pelaku Gasak Uang Jutaan Rupiah untuk Berfoya-foya

Sebarkan artikel ini
Pencurian di Kos Gunungsari, Dua Pelaku Gasak Uang Jutaan Rupiah untuk Berfoya-foya

Lombok Barat, NTB – Polsek Gunungsari meringkus dua pelaku pencurian di Kos Gunungsari, yang berhasil menggasak uang jutaan rupiah.

Peristiwa pencurian ini terjadi di sebuah kamar kos-kosan di Desa Taman Sari Kecamatan Gunungsari Lombok Barat, Selasa (12/07/2022).

Kapolsek Gunungsari AKP Agus Eka Artha Sudjana SH mengatakan pihaknya berhasil mengungkap kasus ini dua hari berselang dari peristiwa pencurian ini.

“Tim Ops Unit Reskrim Polsek Gunungsari akhir berhasil mengungkap pelaku dengan mengamankan dua terduga pada,” Kamis 14 Juli 2022.

Mengamankan Dua Pelaku, Salah Satunya Oknum Mahasiswa

Masing-masing terduga pelaku yang berhasil mengamankannya, berinisial A pria (25) tahun, mahasiswa, alamat Desa Taman Sari, Kecamatan Gunungsari. Sedangkan terduga pelaku lainnya inisial B pria (21) pekerja bengkel, alamat sama dengan rekannya.

“Mengamankan para terduga di rumahnya masing-masing, setelah Unit Opsnal Polsek Gunungsari melakukan olah TKP. Kemudian mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar TKP,” katanya.

Kronologis singkat kejadiannya,  sekitar pukul 21:00 wita, Selasa (12/7/2022), kedua terduga masuk ke kos-kosan, saat korban tidak berada di tempat.

“Melihat tidak ada penghuni kos (korban) pelaku masuk dengan cara Mencongkel jendela kos. Lalu masuk kedalam kamar lalu mangambil uang sejumlah Rp. 2.786.000 yang berada di dalam tas korban,” jelasnya.

Korban Menyadari Mengalami Pencurian Saat Sepulang Kerja

Korban menyadari telah mengalami pencurian saat sepulang kerja melihat jendela kosnya dalam keadaan bekas tercongkel. Kemudian korban langsung masuk kedalam kamar dan melihat uang yang tersimpan di dalam tasnya sudah tidak ada.

Atas peristiwa tersebut korban yang bernama Zulfaizah, perempuan (32) asal di Desa Pusuk, kecamatan Batu Layar, Lombok Barat tersebut melaporkan ke polsek Gunungsari.

“Mendapat pengaduan atau laporan dari masyarakat tersebut, tim opsnal Reskrim Polsek Gunungsari langsung mencari dan menyelidiki keberadaan Pelaku,”jelas Agus.

Setelah mendapat dan mengetahui terduga pelaku, tim opsnal langsung melakukan penangkapan, Kamis (14/7/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil mengamankannya dari kedua pelaku adalah obeng untuk mencungkil. Kemudian satu unit sepeda motor, serta sisa uang hasil pencurian sebanyak dua lembar pecahan 50 ribu rupiah.

“Dari keterangan sementara pelaku, memakai uangnya untuk foya-foya, dan masih tersisa 100 ribu rupiah,” tutup Agus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *