BeritaHukrimNarkobaPeristiwa

Polisi Gulung Tujuh Terduga Kasus Narkoba di Mataram

×

Polisi Gulung Tujuh Terduga Kasus Narkoba di Mataram

Sebarkan artikel ini
isi Gulung Tujuh Terduga Kasus Narkoba di Mataram

Mataram, NTB –  Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Metaram menangkap tujuh Terduga Kasus Narkoba di Mataram, tepatnya di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK mengatakan, keberhasilan ini berkat respon cepat dalam merepon Informasi dari Masyarakat.

“Berhasil mengamankan tujuh terduga pengguna ataupun pengedar Narkotika jenis Sabu di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram,” ungkapnya.

Lima Orang dari Mataram, Dua Lainnya dari Sumbawa

Dari mengamankan Ketujuh terduga tersebut, lima orang berasal dari Kota Mataram dan dua orang berasal dari Kabupaten Sumbawa.

“masing-masing terduga berinisial HI, laki 31 tahun, alamat Karang Bagu, Kota Mataram, SB, laki 34 tahun, alat Sandubaya Kota Mataram. Kemudian HO, laki 34 tahun, Alamat Cakranegara, kota Mataram, Ay, laki 23 tahun, alamat karang Bagu, kota Mataram. Kemudian TI, pria 23 tahun, alamat Cakranegara kota Mataram,” terang kasat Narkoba, Mingu (03/7/2022).

isi Gulung Tujuh Terduga Kasus Narkoba di Mataram Sedangkan 2 orang lainnya masing-masing berinisial DF, laki 24 tahun, alamat Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, dan AZ, laki 27 tahun alamat Plampang, Kabupaten Sumbawa.

“Ke 7 terduga telah kami amankan di Mapolresta Mataram, berhasil mengamankan mereka beserta barang bukti,”jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa, saat tim opsnal melakukan penggeledahan aparat lingkungan setempat menyaksikannya langsung.

Polisi Mengamankan Sejumlah Barang Bukti

Menemukan bubuk kristal yang menduganya jenis sabu seberat brutto 2,14 gram, serta mengamankan sejumalh barang bukti lainnya.

Antara lain alat komunikasi, alat konsumsi sabu, alat menjual sabu, dan sejumlah uang tunai hasil penjualan sabu.

“Saat melakukan penggeledahan pada salah seorang terduga, sempat menyimpan barang jenis sabu tersebut di salah satu pentilasi rumah tersebut. Namun berhasil mengamankannya,”ucap Yogi.

Berdasarkan keterangan singkat beberapa terduga yang berhasil mengamankannya, bahwa yang berperan sebagai penjual adalah HI. Sedangkan HO sebagai perantara sementara yang lainnya masih dalam proses pendalaman pemeriksaan.

“Salah satu dari terduga yang bernama HI ini sudah pernah mengamankannya. Namun pada saat itu dari hasil pemeriksaan dan barang bukti belum cukup sehingga membebaskannya,”jelas Yogi.

Namun kini, dengan sejumlah barang bukti yang berhasil polisi temukan, terduga pelaku tidak dapat mengelak lagi.

Sebagai tindak lanjut, Satresnarkoba Polresta Mataram akan melakukan tes urine terhadap ke tujuh terduga. Melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti yang telah mengamankannya.

“Untuk peran terhadap semua terduga, kami sedang mendalami secara intensif agar siapun dibalik ini semua kami akan telusuri,”jelas Yogi.

Atas keberhasilan mengamankan barang bukti dan terduga tersebut, dirinya menyampaikan terimakasih kepada masyarakat kota Mataram. Yang telah aktif membantu dalam pemberantasan peredaran dan penggunaan narkoba di kota Mataram.

“Terimakasih kepada masyarakat kota Mataram yang telah menyuport pekerjaan kami. Sehingga kita bisa menggagalkan secara bersama-sama peredaran sabu di kota Mataram,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *