BeritaHukrimKriminalSosial Budaya

Polisi Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu Jawa Timur, Dugaan Memperkerjakan Anak

×

Polisi Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu Jawa Timur, Dugaan Memperkerjakan Anak

Sebarkan artikel ini
Polisi Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu Jawa Timur, Dugaan Memperkerjakan Anak
Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Batu Lakukan Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu

Kota Batu, Jawa Timur – Dit Reskrimum Polda Jatim bersama Tim Inafis dan Satreskrim Polres Batu Lakukan Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu, dugaan memperkerjakan anak di berbagai sector ekonomi, Rabu (13/7/2022).

Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) yang terletak di kawasan Bumi Aji Kota Batu ini merupakan limpahan kasus dari Polda Bali

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto menegaskannya terkait kasus dugaan eksploitasi ekonomi, limpahan dari Polda Bali ke Polda Jatim.

“Olah TKP ini atas limpahan kasus baru terkait SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) dari Polda Bali. Terkait dugaan eksploitasi ekonomi terhadap siswa SMA SPI Kota Batu,” jelasnya.

Dalam olah TKP ini, Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto memimpinnya langsung. Yang mana pertama kali Polda Bali menanganinya, kemudian melimpahkannya ke Dit Reskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022.

“Atas laporan itu, menduga JE telah mempekerjakan anak anak ini di berbagai sektor ekonomi. Menyuruhnya membangun kegiatan-kegiatan bangunan di sana, serta menyuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di sana,” imbuhnya.

Kabid Humas Polda Jatim menjalaskan terkait laporan tersebut. Polisi menerapkan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Jadi setiap orang sangat terlarang menempatkan dan menyuruh melakukan eksploitasi ekonomi terhadap anak. Kemudian Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun,” Pungkasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *