Sarolangun, Jambi – Tim Terpadu melaksanakan operasi penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI). Di beberapa lokasi Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.
Operasi penertiban ini dalam rangka pencegahan dan penanggulangan lingkungan hidup, agar tetap terpelihara di Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.
Dir Krimsus Kombes Polda Jambi Kombes Christian Tory mengungkapkan tujuan dari operasi penertiban PETI ini.
”Harapannya agar lingkungan tidak terdampak kerusakan dan masyarakat tidak resah dengan adanya aktivitas tambang yang tidak memiliki izin,” ungkapnya.
Mengawali kegiatan seluruh tim melaksanakan apel konsolidasi di Kantor Polsek Batang Asai bersama jajaran Polres Sarolangun.
Razia Melibatkan Personel gabungan TNI-Polri dan Pemda
Hadir pula Asisten 1 Pemkab Sarolangun Drs. Arief Ampera, dari Koramil Batang Asai, Kasat Pol PP, KPHP Sarolangun dan para Perangkat Desa Kecamatan Batang Asai.
Dalam kegiatan operasi ini pihak kepolisian akan mengawal dan mengamankan seluruh rangkaian kegiatan operasi.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, saat melakukan penegakan hukum atau penertiban Penambangan Emas Tanpa Ijin tersebut,” pungkasnya.
Christian juga menghimbau kepada seluruh masyarakat yang selama ini melakukan penambangan secara ilegal untuk menghentikan aktivitasya.
“Agar lingkungan atau alam di sekitar tempat tinggal kita tidak rusak,” tegasnya
Dari razia ini, mengamankan sejumlah peralatan tambang yang menduganya untuk penambangan emas tanpa ijin. Antara lain satu unit Alat Berat eskapator merek Hyundai (police line). Di tempat terpisah juga menemukan Box penyaring emas, mesin dompeng, spiral / pipa, dan pondok penambang.
Pemusnahan Barang Temuan Warnai dalam Penertiban ini
Selanjutnya di lokasi penambangan juga melakukan pemusnahan atau pembakaran barang temuan di beberapa titik. Antara lain di Desa Tambak Ratu, Desa Batu Empang dan Desa Sungai Keradak.
“Untuk barang bukti kali ini, kami mengamankan sejumlah mesin dompeng yang para penambang gunakan. Selanjutnya bersama TNI-Polri, Dinas KPHP, Satpol PP, Unsur Tripika Batang Asai dan para Kepala Desa Batang Asai melakukan penyisiran,” tuturnya.
Tim melakukan penyisisiran ke titik di Desa Tambak Ratu dan berhasil menemukan 1 unit alat berat yang mendugannya untuk aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin.
Sedangkan satu unit alat berat (Exapator) mengamankannya pada pukul 00.00 wib di tengah hutan yang para pelaku tinggalkan. Dalam keadaan tertutup menggunakan terpal serta daun dan ranting, guna mengelabui para petugas.
Selain itu juga mengambil tindakan mengamankan komputer dan juga monitor alat berat untuk dilakukan penyelidikan siapa pemilik alat berat tersebut.
”Barang bukti kita bawa ke Polres Sarolangun untuk ditindaklanjuti penyelidikan, saya sudah tau kondisi di Batang Asai ini,” pungkasnya.
Sehingga pihaknya akan terus memantau dan memonitor, apabila masih ada kegiatan disini.
“Bila masih ada, maka saya akan turun kembali namun dengan strategi yang lain,” tutupnya.