HukrimKriminalPeristiwa

Acara Orgen Berakhir dengan Pembacokan, Polisi Buru Pelaku

×

Acara Orgen Berakhir dengan Pembacokan, Polisi Buru Pelaku

Sebarkan artikel ini
Acara Orgen Berakhir dengan Pembacokan, Polisi Buru Pelaku

Dompu, NTB – Acara Orgen Tunggal di Kandai Dua Dompu, Berakhir dengan Penganiyaan dan Pembacokan. Yang mengakibatkan korban harus melarikannya ke RSUD Kabupaten Dompu.

Peristiwa pembacokan dengan menggunakan sebilah parang ini terjadi di Lingkungan Kandai Dua timur Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Sekitar pukul 17.00 wita, Jumat (26/8/2022).

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan kini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku R alias Alan. Warga Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Sabtu (27/8/2022).

“Dari keterangan korban dan saksi-saksi, dugaan pelaku adalah R, yang melakukan pembacokan  terhadap Korban Jumaidin alias bolo. Warga Lingkungan Polo, Kelurahan Kandai Dua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,” ungkapnya.

Dari keterangan Korban, kejadian Berawal dari adanya acara nikahan yang berlanjut dengan acara hiburan/orgen tunggal.

“Saat acara berlangsung Korban Jumaidin alias bolo sedang duduk-duduk sambil menonton orgen tunggal bersama dengan temannya. Bertempat di Lingkungan Kandai Dua Timur, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu,” jelasnya.

Tidak lama kemudian tiba-tiba datang pelaku R alias Alan alamat langsung menebas/membacok Korban Jumaidin.

“Tebasan pelaku mengenai lutut sebelah kiri, kemudian pelaku R menebas/membacok lagi, namun korban sempat menepisnya dengan menggunakan tangan. Sehingga mengenai tangan sebelah kiri,” jelasnya.

Setelah melakukan pembacokan pelaku R alias Alan langsung kabur menggunakan motor vixion warna hitam.

Atas peristiwa ini, warga yang berada di sekitar TKP langsung melarikannya ke RSUD Kabupaten Dompu. Untuk mendapat perawatan medis dan Korban membuat laporan ke Polres Dompu.

“Untuk saat ini pelaku masih dalam pengejaran pihak Kepolisian. Kepada masyarakat mengharapkan agar bisanya dalam kasus ini mempercayakannya langsung kepada pihak kepolisian,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *