BeritaHukrimKriminal

Judi online di Dompu, Pola Transaksi Lakukan Deposit

×

Judi online di Dompu, Pola Transaksi Lakukan Deposit

Sebarkan artikel ini
Penangkapan Tersangka Judi online di Dompu, Pola Transaksi Lakukan Deposit

Dompu, NTB – Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu kembali berhasil menangkap tersangka judi online di dompu berinisial S alias Fen (39 Tahun). Penangkapan di lingkungan Potu, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Pada Sabtu (20/8) sekitar pukul 22.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos mengatakan Penangkapan tersangka judi online ini merupakan atas laporan masyarakat sekitar. Bahwa di lokasi tersebut telah terjadi transaksi judi togel online.

“Setelah mendapat informasi tersebut, di bawah pimpinan Katim Puma Ipda Fitrawan Dwi Ramdhani, S.Tr.K. Beserta beberapa personil Tim Puma bergerak ke lokasi tersebut,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu orang (S Alias Fen). Pada saat melakukan penangkapan oleh Tim, kemudian mengecek HP milik tersangka, terdapat akun Togel online beserta transaksinya saat itu.

Kini tersangka S alias Fen beserta barang bukti Satu (1) Unit HP Jenis OPPO A31 Biru, Satu (1) Unit HP merek Nokia. Kemudian Satu (1) Unit kartu ATM, Satu (1) Lembar Paito, Satu (1) Buah Dompet, Uang tunai Rp. 1.095.000 (Satu Juta Sembilan Puluh Lima Ribu Rupiah) telah di amankan di Polres Dompu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka, ia menjalankan bisnis ini sudah lama. Dengan pola transaksi melakukan Deposit sejumlah uang melalui akun judi togel online miliknya. Kemudian tersangka melakukan transaksi dengan pembeli yang memesan nomor togel dengan menerima uang cash dari pembeli.

Sementara itu Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Dompu untuk menjauhi praktik perjudian. Kapolres juga meminta bagi masyarakat yang mengetahui aksi Judi Online di dompu agar segera melapor kepada petugas kepolisian.

“menghimbau kepada seluruh warga untuk tidak melakukan perjudian, kami pihak kepolisian akan melakukan tindakan tegas. Apabila menemukan segera laporkan ke bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres”, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *