Lubuklinggau, Sumatra Selatan – Polres Lubuklinggau, Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus bobol ATM BRI di Kota Lubuklinggau. Yang terjadi pada hari Minggu, (14/8/2022) pukul 05.00 wib.
Pelaku pencurian sebanyak 3 orang, dengan cara menarik paksa mesin ATM milik bank BRI. Yang berada di samping kantor Pengadilan Agama Kota Lubuklinggau. Menggunakan mobil Daihatsu Hiline.
Namun upaya yang oleh pelaku lakukan, tidak membuahkan hasil dan ketiga pelaku langsung melarikan diri meninggalkan mobil yang mereka gunakan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menjelasakan saat jumpa pers. Bersama Wakapolres Lubuklinggau Kompol MP Nasution mendampinginya, serta Kasat Reskrim AKP M. Romi.
“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadi pencurian mesin ATM milik bank BRI. Pada hari minggu kematen (14/8/2022) subuh hari sekitar pukul 05.00 wib, dengan Pelaku 3 orang. Namun tidak berhasil langsung melarikan diri dan meninggalkan mobil yang mereka gunakan. Saya langsung perintahkan Kasatreskrim untuk olah TKP dan buru pelaku. Alhamdulillah belum 1x 24 jam tepatnya pukul 11.00 wib salah satu pelaku berhasil mengamankannya,” Ujar Kapolres
Berahsil mengamankan pelaku inisial K, warga Kab. Empat Lawang dan merupakan anggota Polri pada Polres Empat Lawang. 2 pelaku lainnya masyarakat sipil yang masih dalam pengejaran Tim Macan Linggau Polres Lubuklinggau
Dari pengakuan tersangaka K mengaku nekat melakukan hal itu karena kecanduan judi online dan untuk membayar hutang akibat judi online.
Kapolres menjelasakan bahwa ini bukan kali pertama upaya pelaku K memcuri ATM. Hal serupa juga pernah ia lakukan mencuri ATM di Empat Lawang. Membobol ATM menggunakan alat las yang ia lakukan sendiri namun tidak membuahkan hasil.
Saat ini K mendekam di sel Polres Lubuklinggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan 2 pelaku lainnya masih dalam perburuan @macan_linggau