Kota Kediri, Jawa Timur – Polisi berhasil mengungkap kasus aksi pencabulan berkedok bimbel, yang pelakunya tidak lain adalah seorang guru SD di Kota Kediri, Jawa Timur.
Dalam kasus ini, ternyata pelaku tidak hanya melakukan perbuatan bejat itu sekali saja, namun melakukannya sudah cukup lama.
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi, S.I.K., M.H melalui Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Tomy Prambana menjelasakan perihal kasus ini.
“Pencabulan yang oleh seorang oknum guru SD berinisial IM (57 tahun) ini ternyata sudah dilakukan selama setahun terakhir,” ungkapnya.
Oknum guru SD pelaku pencabulan ini, dengan mulus menjalankan aksinya selama periode Juli 2021 hingga Juli 2022.
“jadi, IM yang merupakan pelaku pencabulan ini, memakai kedok bimbingan belajar (Bimbel), agar aksinya bisa mulus terlaksana,” imbuhnya.
Pada akhirnya, aksi bejat IM terbongkar, setelah salah satu korban teriak saat pelaku meraba salah satu anggota tubuhnya.
“Yang bersangkutan mengakui melakukannya sejak Juli 2021-Juli 2022,” kata AKP Tomy Prambana,Senin (1/8/2022).
Kasatreskrim menyebut, pelaku melakukan aksi bejatnya di sekolah, dengan dalih melakukan bimbel.
“Mengadakan semacam bimbel kepada anak-anak tadi, dan melakukan pencabulan di sekolah,” imbuhnya.
Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus ini, sedangkan IM telah kini telah menetapkannya sebagai tersangka dan menjebloskannya ke tahanan Mapolres Kediri Kota.
Terhadap pelaku, Pemerintah Kota Kediri telah memecatnya dari Aparatur Sipil Negara, sejak 20 Juli lalu.