BeritaHukrimNarkoba

Bebas Besyarat, Mekanik Asal Ampenan Kembali Transaksi Narkoba

×

Bebas Besyarat, Mekanik Asal Ampenan Kembali Transaksi Narkoba

Sebarkan artikel ini
Baru saja Bebas Besyarat, Mekanik Asal Ampenan Kembali Transaksi Narkoba

Mataran, NTB – Baru saja Bebas Besyarat, Mekanik Asal Ampenan Kembali Transaksi Narkoba, sehingga Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Mataram kembali menangkapnya.

Penangkapan terduga penyalahgunaan jenis narkotika ini pada sebuah TKP yang merupakan bengkel di Kota Mataram.

Sat Resnarkoba Polresta pun berhasil meringkus tiga terduga penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti Sabu seberat 5,48 Gram Brutto.

Mengamankan Tiga Terduga Pelaku, Satu di Antaranya Bebas Bersyarat

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE SIK MH menjelaskan telah mengamankan tiga terduga pelaku.

“Ada tiga terduga yang berhasil kami amankan, satu di antaranya masih bebas bersyarat namun kambuh kembali melakukan transaksi narkoba,” ungkapnya, Rabu (07/09/2022).

Terduga pelaku kambuhan ini berinisial M (38), beralamat di Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Berkerja sebagai Mekanik, dengan rekannya MH, (18) dengan alamat yang sama,” pungkasnya.

Baru saja Bebas Besyarat, Mekanik Asal Ampenan Kembali Transaksi NarkobaSedangkan PS (27) beralamat di Lingkungan Dasan Agung Baru, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

“Terduga pelaku PS mengaku sebagai buruh bangunan di lokasi tersebut, namun masih kami periksa,” imbuhnya.

Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil mengamankan tiga terduga tersebut sekitar pukul 13.00 Wita, di Jalan Pacu Lingkungan, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram.

“Mereka sempat menyembunyikan barang haram tersebut di sebuah kompresor,” imbuhnya

Informasi dari Masyarakat, Bengkel di TKP Sering Menjadi Tempat Transaksi Narkoba

Lebih dalam keterangannya, Kompol Yogi menjelaskan kronologis penangkapan tiga terduga penyalahgunaan narkotika tersebut.

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram menerima informasi dari masyarakat. Bahwa di sebuah bengkel rumah di Ampenan, Kota Mataram sering menggunakannya sebagai tempat transaksi narkoba dan penyalahgunaan Narkotika,” ucap Yogi.

Tim Opsnal segera menindaklanjutinya untuk melakukan pengecekan. Pada hari Rabu (7/9/2022) sekitar pukul 13.00 wita Anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram tiba di TKP. Berhasil mengamankan seorang terduga pelaku.

“Kita mengamankan tiga pelaku saat sedang asyik di bengkel tempatnya berkerja. Dan benar saja, kami menemukan beberapa barang bukti narkotika jenis Sabu,” beber Yogi.

Adapun barang bukti yang dimaksud berupa Sabu seberat 5,48 Gram Brutto, alat hisap Sabu, alat timbang digital, ponsel dan uang tunai Rp 200 Ribu.

“Atas barang bukti tersebut, para terduga pelaku dan barang bukti mengamankannya di Mapolresta Mataram guna kepentingan penyidikan,” ucap Yogi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita

Sumbawa Barat – Untuk memberikan rasa aman dan…