Lombok Barat, NTB – Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melaunching nomor Hotline Pengaduan Masyarakat. Yang mana, Pengaduan disampaikan oleh Masyarakat, termonitor atau dipantau langsung oleh Kapolres Lombok Barat.
“Bagi Masyarakat yang akan melakukan pengaduan suatu peristiwa, kini bisa langsung disampaikan melalui telepon atau nomor hotline Kapolres Lombok Barat,” ungkapnya, Jumat (4/11/2022) kepada awak media.
Pengaduan Masyakat dapat langsung kepada Kapolres Lombok Barat melalui nomor 0878-6292-5000, baik melalui via Whatsapp maupun Telegram.
“Jadi, langsung saya monitor. Karena langsung terhubung ke perangkat saya melalui operator, sehingga apapun yang masyarakat sampaikan bisa langsung saya ketahui,” tegasnya.
Informasi tersebut akan terpantau langsung oleh Kapolres Lombok Barat, yang mana alurnya, Masyarakat dapat melakukan panggilan telepon, maupun melalui Whatsapp dan telegram.
“Bila Masyarakat melihat suatu peristiwa, nantinya akan langsung direspon dan langsung meneruskannya ke satker yang dituju,” jelasnya.
Misalnya bila itu peristiwa kecelakaan lalulintas, meneruskannya ke petugas piket unit Lakalantas.”Demikian juga terkait pengaduan anggota, sehingga langsung meneruskannya ke propam Polres Lombok Barat, maupun jenis pengaduan lainnya,” terangnya.
Sehingga bila terdapat situasi yang sangat penting, dapat termonitor langsung oleh Kapolres Lombok Barat.
Selain itu juga, Masyarakat juga dapat menyampaikan pengaduan baik melalui Hotlinte 110 maupun langsung menyampaikannya Layanan Pengaduan Masyarakat Kapolres Lombok Barat.
“Sedangkan untuk hotline 110 tetap bisa juga digunakan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi saat ini, dengan adanya layanan Pengaduan Kapolres Lombok Barat, diharapkan semakin mempermudah Masyarakat,” harapnya.
Selain itu, Polres Lombok Barat juga membuka layanan pengaduan kepada Sat Reskrim Polres Lombok Barat. Terkait dengan penanganan kasus maupun perkembangannya dapat menyampaikannya di hotline 0821-4662-2900.
“Harapannya semua layanan tersebut, dapat memudahkan masyarakat Kabupaten Lombok Barat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian. Baik dalam menyampaikan suatu informasi maupun saran masukan dan tentunya kecepatan dalam penanganan suatu peristiwa. Terkait kejahatan, bencana dan lain-lain, maupun perkembangan penanganan kasus yang dilaporkan,” tandasnya.