BeritaHukrimKriminalPeristiwa

Polres Sukabumi Publikasikan Kasus Predator Anak, Sebagian Besar dari Orang Terdekat

×

Polres Sukabumi Publikasikan Kasus Predator Anak, Sebagian Besar dari Orang Terdekat

Sebarkan artikel ini
Polres Sukabumi Publikasikan Kasus Predator Anak, Sebagian Besar dari Orang Terdekat

Sukabumi, Jawa Barat – Polres Sukabumi merilis enam kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau perbuatan cabul dengan korban anak yang masih di bawah umur.  Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mempublikasikannya di Mapolres Sukabumi pada hari Sabtu (12/11/2022).

“Alhamdulillah hari ini kita merilis enam kasus perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur,” ungkapnya.

Menurut Dedy, dari enam kasus dugaan tindak pidana perbuatan cabul itu, mengungkapkan fakta bahwa ada yang berawal dari kasus pencurian dengan kekerasan.

“Ada tersangka yang berinisial SG, menduganya bahwa awalnya sebagai pelaku curas yang menewaskan mertuanya Musikah di Kecamatan Surade,” ujarnya.

Pada awalnya kami menduga SG ini sebagai pelaku curas yang menewaskan korban Musikah, tapi di Lapangan menemukan fakta lain.

“Fakta di lapangan, kami temukan bukti SG ini sebagai pelaku perbuatan cabul dengan korban cucu Musikah. Yang mana korban merupakan anak tiri SG,” kata AKBP Dedy Darmawansyah.

Sementara Kasi Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman menerangkan, dari enam kasus cabul terungkap dengan TKP di beberapa tempat.

“Ada di Wilayah Kecamatan Cibadak, Kecamatan Cikidang, Kecamatan Surade, Kecamatan dan Kecamatan Palabuhanratu. Rata-rata perbuatan cabul tersebut pelakunya orang yang dikenal dan mempunyai hubungan dekat dengan para korbannya,” katanya.

Kemudia Aah menjelaskan dalam pengungkapan enam kasus cabul tersebut ada lima pelaku yang telah menetapkannya sebagai tersangka oleh penyidik PPA Satuan Reskrim Polres Sukabumi.

”Modus para pelaku berawal dengan bujuk rayu kemudian memaksa para korban untuk mengikuti hasrat nafsu bejatnya,” pungkas Aah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *