Lombok Barat, NTB – Telah terjadi Kecelakaan Lalulintas di Jerneng Labuapi antara Toyota Fortuner dan Daihatsu Grand Max. Tepatnya di Jalan Tgh. Lopan, Dusun Jerneng, Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (24/12/2022).
Menerima Laporan Kecelakaan lalulintas dari Polsek Labuapi, Jajaran Unit Gakkum Sat. Lantas Polres Lombok Barat langsung menuju ke Tempat Kejadia Perkara (TKP).
Kapolres Lombok Barat, Polda NTB, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Agus Rachman, SH., mengkonfirmasi peristiwa ini.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kecelakaan lalulintas ini, dan anggota juga sudah langsung melakukan penaganan di TKP,” ungkapnya.
Iptu Agus Rachman, SH menuturkan bahwa peristiwa ini berawal mobil Toyota Fortuner, datang dari arah Utara menuju kearah Selatan.
“Diduga saat itu pengemudi Mobil Toyota Fortuner tersebut mengantuk saat mengemudikan kendaraannya. Sehingga Mobil Toyota Fortuner tersebut oleng kekanan dan menabrak kendaraan Daihatsu GrandMax yang sedang terparkir di bahu jalan sebelah kanan,” jelasnya.
Kemudian Mobil Toyota Fortuner terbalik kearah kanan, sehinga mengakibatkan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas tersebut mengalami kerusakan.
“Atas peristiwa ini langsung mengambil tindakan dengan mendatangi TKP setelah menerima laporan. Juga mengamankan barang bukti, serta melakukan olah TKP,” ucapnya.
Adapun pengemudi Mobil Toyota Fortuner tersebut inisial RD, laki-laki (28), asal Dusun Granada, Desa Jembatan kembar, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Sedangkan pengemudi Daihatsu GrandMax insial ZM (40), laki-laki, Dusun Labuapi Utara, Desa Labuapi, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat.
“Kedua pengemudi dalam keadaan sehat, kini kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan,” tandasnya.