Lombok Barat, NTB – Polsek Batulayar melaksanakan kegiatan pendampingan dalam operasi penertiban cukai rokok. Terhadap rokok ilegal yang di jual di Daerah Batu Layar, Jumat (2/12/2022).
Kapolsek Batulayar Kompol Ricky Yuhanda, SE., S.I.K mengatakan pihaknya sifatnya hanya pendampingan saja.
“Melakukan pendampingan, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, guna memastikan situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan kondisuf,” ungkapnya.
Dalam hal ini, personel Polsek Batu Layar bersama Bhabinkamtibmas Desa Batu Layar Barat, yang melakukan pendampingan tersebut.
“Pendampungan terhadap Sat Pol PP Kabupaten Lombok Barat dan bea cukai NTB dalam melakukan penertiban terhadap rokok illegal,” katanya.
Sasarannya adalah pedagang yang berada di wilayah Dusun Duduk Desa Batu Layar Barat Kecamatan Batu Layar Kabupaten Lombok barat.
“Dalam kegiatan tersebut mendapatkan rokok ilegal di salah satu Warung yang ada Dusun Duduk Desa Batu Layar Barat sebanyak 542 bungkus. Yang mana terhadap rokok ilegal tersebut dilakukan penyitaan oleh personil bea cukai NTB,” pungkasnya.
Adapun yang terlibat dalam kegiatan Operasi Penertiban Cukai Rokok ini antara lain Kasi trantib kecamatan Batu Layar, Pol PP Kabupaten Lombok barat, Bea cukai NTB serta Personil Polsek Batu Layar.
“Secara umum kegiatan berjalan dan berakhir dengan situasi terpantau dalam keadaan aman, lancar dan kondusif,” tandasnya.
Menurutnya pihaknya akan terus memberikan dukungan dalam upaya Bea cukai NTB dan pihak terkait dalam memerangi peredaran rokok ilegal.