BeritaHukrimKriminalPeristiwa

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Polisi Gadungan, Hasilnya untuk Foya-foya

×

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Dengan Modus Polisi Gadungan, Hasilnya untuk Foya-foya

Sebarkan artikel ini
Pelaku Penipuan Dengan Modus Polisi Gadungan, Hasilnya untuk Foya-foya

Jakarta Barat – Polsek Tambora mengamankan sebanyak lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan. Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan mengamankan para pelaku ini pada waktu yang berbeda Pada hari Selasa (03/01/2023) dan Rabu (04/01/2023) di wilayah Bogor, Jawa Barat.

“Setelah menginterogasi para pelaku, mengakui telah beraksi sebanyak tujuh kali, dengan modus Polisi Gadungan” ungkapnya.

Di Mana sejauh ini, polisi berhasil mengamankan dua unit motor korbannya. Sementara lima unit motor lainnya telah menjualnya ke penadah yang menjadi buronan saat ini.

Sehingga untuk babarang bukti lainnya, jajarannya tengah berupaya untuk melakukan pencarian terhadap penadah dan barang bukti tersebut.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama juga mengatakan bahwa, uang hasil penjualan penipuan tersebut para pelaku gunakan untuk mabuk dan foya-foya.

“Uang hasil penjualan motor mereka pakai untuk foya-foya dan mabuk,” jelasnya.

Ia menuturkan, dari hasil penjualan motor ke penadah, pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 3 juta untuk 1 unit motor. Sementara untuk handphone per unitnya mendapatkan Rp 500 ribu.

Ia menambahkan, para pelaku yang tertangkap juga telah melakukan tes urine untuk mengetahui apakah terlibat penggunaan narkoba.

“Sudah melakukan tes urine terhadap para pelaku dan hasilnya negatif,” tuturnya.

Dalam kasus tersebut, lima orang pelaku yang ditangkap yakni berinisial (FF), (DDW), (DKP), (HE) dan (MAN) dijerat dengan Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *