Madiun, Jawa Timur – Seorang ibu tega bakar bayi di Madiun, dan kini Polres Madiun berhasil mengamankan tersangka. Seorang ibu yang tega membakar bayi yang baru dia lahirkan.
Pelaku adalah IS (38) warga Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia membakar bayi tersebut pada Senin (6/2/2023) malam.
Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo menuturkan motif tersangka IS mengaku tega membakar bayi yang baru dilahirkannya itu.
Karena merasa sakit hati dengan tuduhan suami bahwa bayi itu adalah hasil hubungan gelap dengan pria lain.
“Jadi motifnya ibu ini sakit hati suaminya menuduhnya. Kalau bayi yang dia lahirkan itu adalah hasil perbuatan selingkuh dengan pria lain,” ujar Kapolres Rabu (8/2/2023)
Motif pelaku IS tega bakar bayi di madiun ini polisi ketahui, setelah menanyakan langsung ke tersangka IS. Berhasil mengamankannya setelah sempat melarikan diri ke dalam hutan di desa sekitar.
“Saat ini tersangka IS masih menjalani perawatan di RSUD Dolopo Kabupaten Madiun, setelah melahirkan bayi,” terang Kapolres.
Berdasarkan keterangan perangkat desa setempat, warga mengenal IS tertutup dari warga sekitar. Sedangkan suaminya tidak ada di rumah karena bekerja di Banyuwangi dan pulang sebulan sekali.
Kasus tersebut terungkap saat timbul kecurigaan tetangga, yang mana IS terus tertutup sejak empat hari. Warga juga sempat mengetuk rumahnya, namun tidak memberikan respons. Warga lalu mendobrak pintu dan mendapati bayi yang berada di tungku perapian.
Penangkapan terhadap IS itu sendiri, oleh Jajaran Polres Madiun kurang dari 24 Jam.