HukrimKriminal

Penangkapan Pelaku Curanmor: DPO Situbondo Menyerahkan Diri setelah Rekan Tertangkap di Bali

×

Penangkapan Pelaku Curanmor: DPO Situbondo Menyerahkan Diri setelah Rekan Tertangkap di Bali

Sebarkan artikel ini
Komplotannya Pada Tertangkap, Pelaku Curanmor di Situbondo Pilih Menyerahkan Diri

Situbondo, Jawa Timur – Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang polisi telah mentapkannya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) Curanmor di Situbondo akhirnya menyerahkan diri.

Sebelumnya Polres Situbondo Polda Jatim menetapkan RF (30) yang berasal dari Desa Curah Jeruh Kecamatan Panji Kabupaten Situbondo sebagi DPO Curanmor.

Kapolsek Kapongan Iptu Teguh mengatakan RF akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Kapongan.

Kapolsek Kapongan Iptu Teguh menjelaskan pada Jumat (19/5/2023) sekitar pukul 18.00 wib, Kanit Reskrim Polsek Kapongan menerima panggilan telepon. Dari keluarga terduga pelaku RF yang menyatakan pelaku siap menyerahkan diri karena terlibat kasus curanmor.

Dalam pembicaraan telepon tersebut juga menjelaskan alasan pelaku menyerahkan diri karena pelaku lainnya sudah tertangkap sebelumnya. Oleh Tim Resmob Polres Situbondo, sehingga RF bermaksud kooperatif untuk memudahkan proses penyidikan.

“Setelah mendapat telepon itu, Kanit Reskrim bersama anggota menjemput pelaku RF di desa Peleyan kecamatan Kapongan. Pelaku RF kemudian membawanya ke Polsek Kapongan untuk pemeriksaan dengan pendampingan. Oleh keluarganya termasuk istri dan anaknya,” jelasnya, Sabtu (20/5/2023), seperti melansir dari Humas Polri.

Kemudian dari hasil pemeriksaan pelaku, bahwa RF yang mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Situbondo sebanyak 10 TKP. Selain itu juga di wilayah Bondowoso sebanyak 3 TKP sehinggan total 13 TKP.

“Selanjutnya Kanit Reskrim menyerahkan pelaku RF ke Satreskrim Polres Situbondo untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya

Sebelumnya pada Senin (15/5/2023), Tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo telah mengamankan pelaku curanmor di tempat persembunyiannya di Bali. Berikut juga penadahnya dan barang bukti 8 unit sepeda motor.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *