Bima, NTB (26/10) – Sosialisasi dan himbauan melalui tatap muka serta Pemasangan Banner/Spanduk Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Wilayah Hukum Polsek Monta Polres Bima Polda NTB terus dilakukan Rabu, (25/10/23) Sekira Pukul 10.00. WITA Kemarin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan ancaman TPPO dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam melawan kejahatan tersebut.
Dalam upaya penyebaran informasi, Polsek Monta melakukan pemasangan banner dan spanduk di beberapa lokasi strategis di wilayah hukumnya.
Banner dan spanduk tersebut berisi pesan-pesan penting mengenai ciri-ciri tindak pidana perdagangan orang, akibat yang mungkin dialami oleh korban TPPO, dan langkah-langkah yang harus diambil jika seseorang mengetahui atau menjadi korban Tindak Perdagangan orang.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH.,S.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan pemasangan banner/spanduk ini merupakan bagian dari upaya preventif dan proaktif dalam memerangi TPPO.
Menurutnya, masyarakat perlu diberikan pemahaman yang cukup mengenai TPPO agar mereka dapat mengenali tindakan tersebut dan melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Ia juga menjelaskan bahwa TPPO merupakan tindak kejahatan serius yang melibatkan eksploitasi manusia, termasuk eksploitasi seksual dan kerja paksa.
Oleh karena itu, Polres Bima dan Polsek Jajaran bekerja sama dengan instansi terkait dan organisasi masyarakat setempat untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dampak negatif TPPO dan pentingnya melindungi diri sendiri serta orang-orang terdekat dari ancaman tersebut.
Kegiatan sosialisasi dan himbauan melalui pemasangan banner/spanduk ini diharapkan dapat menjangkau sebanyak mungkin masyarakat Dengan adanya pemahaman yang lebih baik mengenai TPPO, diharapkan kesadaran masyarakat dalam melawan kejahatan ini akan semakin meningkat.
“Selain itu, diharapkan pula bahwa kegiatan ini akan mendorong kolaborasi aktif antara masyarakat dan aparat penegak hukum untuk melindungi mereka dari ancaman TPPO”. Tegasnya.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi dan himbauan melalui pemasangan banner/spanduk terkait TPPO ini, Polsek Monta memberikan langkah konkret dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kejahatan perdagangan orang.
Semoga kegiatan ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam memerangi TPPO serta melindungi masyarakat dari ancaman yang serius ini Pungkasnya.