Bima, NTB (24/10) – Mewujudkan Kampung Bebas Narkoba dan memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya Sat-Resnarkoba Polres Bima Polda NTB kembali berhasil mengamankan terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu.
Seorang Pria yang berinisial AR kelahiran tahun 1977 warga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima itu diamankan karena diduga kuat menguasai, memiliki, menjual, atau mengedarkan Narkotika Jenis Shabu Senin, 23/10/23 Sekira Pukul 05.30. Wita kemarin.
Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Sukardin SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan 1 Orang terduga Pengedar Narkoba jenis Shabu.
“Saudara AR diamankan berdasarkan Kasus Tindak Pidana Narkotika yang diatur Dalam UU RI NO. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika”.Kata Kapolres mengutip kasat Resnarkoba
Iptu Sukardin kasat Resnarkoba Polres Bima menuturkan, dari tangan terduga petugas berhasil menyita 2 (Dua ) poket bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu siap edar dengan berat 0,60 (Nol koma enam puluh gram) dan sejumlah barang bukti lainnya.
Sebagai Informasi AR merupakan Resedivis kambuhan dalam kasus yang sama dan sudah 3 kali dengan ini menginap di hotel prodeo.
AR mengakui bahwa Narkoba Jenis Shabu siap edar itu miliknya setelah dilakukan Cek Urine terduga juga positif menggunakan/ memakai Narkoba jenis Shabu.
Personil Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di desa Tangga.
Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang dipimpin Kanitnya Aipda Arif Rahman S sos melakukan Penyelidikan dan mendatangi lokasi tersebut.
Rupa-rupanya kedatangan tim Opsnal diketahui oleh terduga dan berusaha melarikan di kearah pegunungan. Namun dengan kesigapan tim akhirnya tim berhasil mengamankan terduga.
Setelah tim melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan, rumah dan area sekitar TKP dan menemukan 2 pocket Narkoba Jenis Shabu serta barang bukti lainnya.
Saat tim melakukan penggeledahan yang di ikut disaksikan oleh salah satu Warga sekitar isteri terduga berulah dengan berteriak Maling, Maling dengan tujuan untuk memprovokasi warga.
“Benar anggota saya diteriaki maling isteri terduga alih-alih memprovokasi warga/ mencoba menghalangi tugas polisi untuk membawa Terduga ke Mapolres Bima” Kata Pua Sapaan akrab Kasat Resnarkoba.
Aksi isteri terduga dan beberapa oknum warga tersebut sangat disayangkan oleh Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK.
Kami pihak kepolisian tanpa bantuan masyarakat maka akan sulit memberantas peredaran gelap Narkoba maupun kegiatan lainya.”Narkoba adalan musuh kita bersama yang harus diperangi bersama demi keselamatan generasi kita” Tegas Kapolres.
Tidak lupa Kapolres melalui kasat Resnarkoba mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga pihak kepolisian dapat mengungkap berbagai tindak Kejahatan termasuk memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Bima.
Saat ini terduga bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut.