Kota Bima,NTB (13/10) – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bima Kota memberikan himbauan kepada para pelajar akan pentingnya memiliki surat kelengkapan registrasi kendaraan saat berkendara. Himbauan ini mencakup pemakaian helm berstandar SNI dan penggunaan spion yang lengkap.
Kasat Lantas Polres Bima Kota, IPTU Novit Haru Prasetyo, menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan hukum dalam berlalu lintas. “Kepada adik-adik pelajar, kami ingatkan untuk selalu memiliki surat kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara. Pastikan juga penggunaan helm yang sesuai standar SNI dan spion yang lengkap,” ujar IPTU Novit.
Lebih lanjut, IPTU Novit menjelaskan bahwa para pelajar yang masih di bawah umur tidak diperbolehkan mengemudikan kendaraan bermotor. “Batas umur penerbitan SIM adalah 17 tahun, oleh karena itu bagi adik-adik yang masih di bawah umur, harapannya adalah tidak berkendara sendiri,” tambahnya.
Himbauan ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi para pelajar untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya kelengkapan surat-surat kendaraan. Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K., menambahkan, “Kami berharap agar kesadaran berlalu lintas dapat tumbuh sejak dini dan menjadi budaya yang diterapkan oleh seluruh masyarakat, termasuk pelajar sebagai generasi penerus bangsa.”
Semoga dengan himbauan ini, keselamatan dan ketaatan berlalu lintas di kalangan pelajar dapat lebih terjaga.