Binkam

Polda NTB Gelar Rakernis Anggaran 2025, Efisiensi Belanja untuk Layanan Masyarakat

×

Polda NTB Gelar Rakernis Anggaran 2025, Efisiensi Belanja untuk Layanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

 

 

Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar kegiatan pembukaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) terkait penyempurnaan Kertas Kerja, Term of Reference (TOR), dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) alokasi anggaran untuk Tahun Anggaran 2025. Rabu (23/10).

Acara yang berlangsung di Hotel Lombok Garden, Mataram ini dihadiri oleh sejumlah perwira dan perwakilan masing – masing Satuan Kerja (Satker) di lingkungan Polda NTB dan di buka secara resmi Kepala Biro Perencanaan (Karorena) Polda NTB Kombes Pol. Suratno, S.I.K., M.Si.

Dalam pembukaan Rakernis Kombes Pol. Suratno memberikan arahan secara terbuka dan transparan mengenai alokasi anggaran Polda NTB untuk Tahun 2025, yang mencapai Rp1.394.833.579.000,-. Anggaran ini terdiri dari beberapa komponen utama, di antaranya Belanja Pegawai sebesar Rp898.453.832.000, Belanja Barang Rp453.446.135.000, dan Belanja Modal sebesar Rp42.933.612.000.

“Tahun ini mengalami peningkatan sebesar 9,8%, atau sekitar Rp124.957.409.000,- dari total anggaran T.A. 2024. Peningkatan ini di antaranya dialokasikan untuk tambahan Belanja Pegawai, Belanja Barang, serta proyek-proyek prioritas yang mendukung operasional dan pelayanan publik,” jelas Karo Rena Polda NTB.

Selain penambahan anggaran tersebut, lanjut Karo Rena Polda NTB, terdapat beberapa item prioritas yang akan didanai, seperti tambahan Bahan Bakar Minyak dan Pelumas (BMP) sebesar Rp5,5 miliar, serta anggaran untuk peralatan dan infrastruktur penting lainnya.

“Efisiensi dan penggunaan dana secara tepat sangat penting untuk diterapkan, terutama untuk kegiatan yang memiliki dampak langsung pada masyarakat,” ungkap Kombes Pol. Suratno

Salah satu fokus utama dalam Rakernis ini adalah memprioritaskan penyelesaian Kertas Kerja, TOR, dan RAB sesuai dengan alokasi yang diberikan. Karorena Polda NTB dalam kesempatan itu menginstruksikan kepada seluruh peserta agar segera mengunduh Kertas Kerja Rencana Kegiatan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) dari aplikasi SAKTI Perencanaan T.A. 2025, dan memastikan rincian anggaran untuk setiap kegiatan telah tersusun dengan baik.

Menurutnya, Sinergi antara Kabagren dan Kabaglog dalam mempersiapkan lelang pra-DIPA untuk proyek-proyek modal dengan sumber dana Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) perlu dilakukan guna memastikan keberhasilan pelaksanaan proyek yang mendukung alokasi anggaran di tahun-tahun mendatang.

“Kegiatan Rakernis ini tidak hanya bertujuan untuk penyempurnaan teknis anggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa seluruh anggaran digunakan secara akuntabel dan transparan, demi mencapai hasil yang nyata bagi masyarakat,” terang Kombes Pol. Suratno.

Sebelum menutup arahannya, Karorena kembali mengingatkan seluruh peserta Rakernis untuk tidak ragu berdiskusi dan berkolaborasi dengan pembina fungsi terkait dalam menyusun dan mengelola anggaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.02/2013 yang telah diubah oleh Peraturan Menteri Keuangan Nomor 51/PMK.02/2014 tentang standar biaya dan struktur anggaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *