Kota Bima, NTB (03/11) – Polres Bima Kota kembali menunjukkan kinerja yang tuntas dan terukur dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayahnya. Kali ini, Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya, berhasil menggulung kelompok pengedar narkoba jenis sabu-sabu pada Sabtu, 2 November 2024, sekitar pukul 16.00 WITA di beberapa lokasi.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, mengungkapkan bahwa di lokasi pertama, yaitu di rumah tersangka HA, Tim Kaisar Hitam berhasil menangkap dua pengedar. Keduanya adalah HA (30), warga Kelurahan Dara, Kecamatan Asakota, dan MAI (17), seorang pelajar asal Desa Monta, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.
Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat, Tim Kaisar Hitam berhasil menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, dua plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, plastik klip kosong, kotak warna hijau, bungkus kolagen serum, dua sendok takaran, gunting, kaca, korek gas, dua buah handphone, serta uang tunai lebih dari Rp 3 juta.
Selanjutnya, Tim Kaisar Hitam melakukan pengembangan di tempat kos tempat HA menginap. Di sana, tim berhasil meringkus IS (21) dan RA, seorang pelajar yang merupakan warga Desa Doro O’o, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Namun, di lokasi kedua ini, tim tidak menemukan barang bukti sabu-sabu, melainkan hanya timbangan dan satu buah handphone.
“Kelompok terduga pengedar narkoba berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, menutup keterangannya.
Upaya pengungkapan ini kembali membuktikan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.