Sumbawa Barat – Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kecamatan Maluk, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) menggelar rapat koordinasi terkait rencana pelaksanaan penertiban parkir kendaraan di bahu jalan di Gate 21 depan terminal PT. AMNT.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H., mengatakan dalam rapat koordinasi dihadiri Kapolsek Maluk, Kompol Tohir, S.H. dan Sat Lantas Polres Sumbawa Barat, Ipda Rino Ansori, Camat Maluk, Mulyadi, S.P., Danramil Maluk Sekongkang, Lettu ST. Hannas, dan tim dari Dinas Perhubungan KSB, bertempat di Kantor Camat Maluk dilanjutkan tinjau lokasi parkir Gate PT. AMNT, Senin (4/11/2024).
Kapolsek Maluk mengatakan, memang sering terjadi kemacetan akibat dari parkir kendaraan depan terminal PT. AMNT (Gate 21) terutama di jam karyawan masuk kerja bersamaan dengan mobilitas siswa masuk sekolah dan ASN yang masuk kerja juga pada jam karyawan pulang kerja.
Setelah dilaksanakan tinjauan di lapangan areal parkir PT. AMNT, perwakilan PT. AMNT menjelaskan, “Kapasitas/daya tampung parkiran yang dibuat oleh PT. AMNT bisa menampung 1.236 kendaraan roda 2, untuk kontrol terhadap keamanan kendaraan pihak perusahaan memberlakukan bahwa motor yang bisa masuk ke parkiran adalah motor dengan dokumen lengkap.”
Camat Maluk bersama para pihak sementara hasil analisa di lapangan kemungkinan areal parkir yang tersedia tidak bisa menampung seluruh kendaraan karyawan sehingga harus ada solusi atau alternatif untuk mengatasi kendaraan karyawan yang diparkir di bahu jalan yang dapat mengganggu arus lalu lintas di jalan raya.
Setelah dilakukan pembahasan, semua pihak sepakat bahwa untuk mengurai kemacetan arus lalu lintas maka akan dilakukan sosialisasi kepada karyawan agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan, sementara pihak perusahaan akan membuka areal parkir baru untuk karyawan sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lantas di jalan raya.