Binkam

Cegah TPPO, Polres Sumbawa Barat Beri Sosialisasi dengan Pasang Baliho Himbauan Masyarakat

×

Cegah TPPO, Polres Sumbawa Barat Beri Sosialisasi dengan Pasang Baliho Himbauan Masyarakat

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Barat – Permasalahan perekrutan dan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri terus mendapat perhatian dari pemerintah demikian juga yang terjadi di wilayah Kab. Sumbawa Barat. Upaya untuk mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Polres Sumbawa Barat melakukan sosialisasi dengan memasang banner di beberapa titik, Rabu (5/11/2024).

Pemasangan banner imbauan cegah TPPO dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat bersama Polsek setempat yang dipasang di tempat strategis supaya dapat dibaca dan dipahami oleh masyarakat.

“Langkah yang diambil oleh Sat Reskrim bersama Polsek setempat dengan memasang imbauan kamitbmas yang ditujukan kepada masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat agar waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),” terang Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Zainal Abidin, S.H.

Dalam himbauan kamtibmasnya, Kapolres meminta masyarakat untuk berhati-hati dan waspada sehingga tidak menjadi korban terutama melalui perekrutan pekerja migran.

Imbauan waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dipasang di areal Pelabuhan Poto Tano, depan Polsek Seteluk, dan depan Polsek Jereweh sehingga mudah dilihat dan dibaca masyarakat.

Masih Kasi Humas, langkah preemtif ini penting sehingga masyarakat bisa lebih waspada bilamana ingin berangkat bekerja di luar negeri. Pastikan legalitasnya terutama hindari janji manis oknum seperti menjanjikan gaji lebih tinggi, pengurusannya sangat mudah/tidak melalui Dinas Tenaga Kerja setempat, diberikan uang saku yang jumlahnya sangat menggiurkan, semua janji yang disampaikan oleh oknum perekrut tersebut dapat berujung bencana.

“Oleh karenanya, dalam imbauan disarankan melalui jalur pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, jika menemukan oknum perekrut calon pekerja migran dengan modus seperti di atas agar dilaporkan ke Satgas TPPO. Polda NTB atau Polres Sumbawa Barat,” tutur Kasi Humas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *