Binkam

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Bontong Himbau Warga Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak 2024

×

Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Bontong Himbau Warga Jaga Kamtibmas Menjelang Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini

Sumbawa Besar–NTB, Bhabinkamtibmas Desa Labuhan Bontong, Briptu Dayat Ari, yang merupakan personel Polsek Empang, melaksanakan kegiatan sambang desa sekaligus mengajak dan menghimbau warga binaannya untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang hari pemungutan suara Pilkada Serentak 2024,

Kegiatan tersebut dilakukan pada Sabtu (09/11/24) pagi, Briptu Dayat Ari menyampaikan pesan-pesan penting terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan dilaksanakan pada bulan Desember mendatang.

Dalam sambang tersebut, Briptu Dayat Ari mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kerukunan dan menghindari tindakan yang dapat mengganggu kelancaran pemilihan, seperti provokasi, kampanye hitam, serta tindakan yang mengarah pada kekerasan atau konflik. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap netralitas dalam proses politik agar Pilkada Serentak dapat berjalan dengan aman, damai, dan bebas dari gesekan yang tidak diinginkan.

Kapolsek Empang, Iptu Nakmin, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang Pilkada Serentak. “Kami dari Polsek Empang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. Kegiatan sambang ini adalah salah satu langkah untuk memastikan bahwa masyarakat tetap menjaga situasi yang damai dan tidak terprovokasi oleh hal-hal yang bisa mengganggu pelaksanaan pemilihan,” ujar Iptu Nakmin.

Ia juga menambahkan, bahwa sinergitas antara pihak kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan Pilkada yang berlangsung secara demokratis dan aman. Polsek Empang terus melakukan pemantauan dan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari potensi kerawanan yang bisa muncul selama masa pemilihan. (Hps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *