Binkam

Sat Binmas Polres Bima Kota Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kelurahan Manggemaci

×

Sat Binmas Polres Bima Kota Sosialisasikan Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Kelurahan Manggemaci

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (13/11) – Untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Sat Binmas Polres Bima Kota mengadakan sosialisasi di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, pada Rabu, 13 November 2024. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WITA ini dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bima Kota, AKP Suratno, didampingi KBO Sat Binmas, Iptu Agus Supriyanto, serta personel Sat Binmas lainnya.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Binmas, AKP Suratno, menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah TPPO. Dalam kegiatan ini, masyarakat diberikan pemahaman tentang pentingnya mengikuti jalur resmi melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bima saat ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri, guna menghindari risiko perdagangan orang.

Selain penyuluhan lisan, Sat Binmas juga membagikan brosur yang berisi informasi terkait TPPO, yang diharapkan dapat memperkuat pengetahuan masyarakat tentang bahaya perdagangan orang dan cara pencegahannya.

Dalam sosialisasi ini, AKP Suratno menyampaikan sejumlah imbauan penting, antara lain:

Mendukung Kepolisian dalam Pencegahan TPPO, Masyarakat diimbau untuk membantu tugas Polres Bima Kota dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif dan aman, serta memberikan informasi jika mengetahui adanya warga yang hendak bekerja ke luar negeri secara ilegal.

Menghindari Jalur Ilegal untuk Pekerja Migran, Masyarakat diminta untuk tidak mengizinkan anggota keluarganya menjadi PMI melalui jalur ilegal karena sering terjadi penipuan oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. AKP Suratno mengingatkan bahwa untuk bekerja di luar negeri, masyarakat perlu mendapatkan informasi dan rekomendasi resmi dari Disnaker Kota Bima.

Mengikuti Prosedur Resmi dalam Bekerja ke Luar Negeri, Warga yang berminat bekerja ke luar negeri dianjurkan untuk melaporkan ke Dinas Tenaga Kerja setempat, serta meminta rekomendasi dari lurah dan menggunakan perusahaan penyalur yang memiliki izin resmi dari pemerintah.

Menjaga Stabilitas Keamanan Selama Tahapan Pemilukada 2024, Selain itu, mengingat tahapan Pemilukada 2024 yang sedang berlangsung, masyarakat diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban demi terciptanya situasi yang aman dan damai di Kota Bima.

Dengan adanya sosialisasi ini, Polres Bima Kota berharap masyarakat dapat lebih memahami bahaya perdagangan orang dan bersama-sama berpartisipasi aktif dalam mencegah TPPO di wilayah Kota Bima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *