Sumbawa Barat – Sebagai upaya mendorong terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kec. Seteluk Kab. Sumbawa Barat, Kepolisian Sektor setempat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melakukan operasi di jalan lintas Seteluk-Taliwang depan Mapolsek Seteluk, Jumat (15/11/2024).
KRYD tersebut menyasar pengendara yang melintas di jalur tersebut dengan melakukan pemeriksaan kendaraan dalam rangka mengantisipasi tindak pidana 3C. Selain itu memeriksa seluruh barang bawaan pengendara guna mengantisipasi adanya barang-barang berbahaya baik itu narkoba, sajam, ataupun barang berbahaya lainnya.
Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kapolsek Seteluk, Iptu Siswoyo, S.H., mengatakan bahwa KRYD yang dilakukan bertujuan untuk mengantisipasi ataupun mencegah hal-hal yang dapat mempengaruhi situasi kamtibmas yang kondusif terganggu.
Dalam KRYD tersebut, petugasnya menyasar pengendara dan kendaraan bermotor yang digunakan untuk memastikan bahwa kendaraan tersebut bukan merupakan barang hasil tindak pidana.
Selain itu, guna menghindari permasalahan perkelahian petugas memeriksa barang bawaan yang ada di dalam kendaraan/jok motor seperti sajam karena dikhawatirkan digunakan untuk keperluan tindak pidana sehingga akan mengancam keselamatan orang lain serta gangguan kamtibmas.
Untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengendara, petugas juga mengimbau agar pengendara tertib dalam berlalu lintas serta patuhi rambu-rambu guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Termasuk mengimbau pengendara agar selalu menggunakan helm sebagai pengaman serta tidak menggunakan knalpot brong demi keamanan dan kenyamanan pengendara lainnya,“ jelasnya.
Kita berharap melalui KRYD yang dilaksanakan dapat mengantisipasi terjadinya masalah-masalah yang dapat mengganggu kamtibmas secara umum.