Kota Bima, NTB (9 Desember 2024) – Sie Propam Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan pemeriksaan administrasi dan pengawasan senjata api (senpi) organik Polri pada Senin, 9 Desember 2024, pukul 08.00 WITA, bertempat di Lobi Polres Bima Kota.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kota, KOMPOL Herman, S.H., dan melibatkan personel Sie Propam serta bagian Logistik Polres Bima Kota. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengawasan semester II tahun 2024 terhadap personel yang memegang senpi pinjam pakai.
Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasi Propam AKP Imam Subandi menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan administrasi, kondisi senjata, serta kepatuhan personel dalam penggunaan senpi sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami menekankan pentingnya disiplin dan tanggung jawab dalam penggunaan senpi sebagai alat penunjang tugas kepolisian. Pemeriksaan ini sekaligus untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat,” ujar AKP Imam Subandi.
Selain memeriksa kondisi fisik senpi, kegiatan ini juga mencakup pengecekan dokumen administrasi, termasuk kartu senpi dan surat izin pemegang senjata. Semua personel pemegang senpi diwajibkan untuk hadir dalam kegiatan ini guna memastikan kepatuhan terhadap aturan.
Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan senpi oleh anggotanya, sebagai bagian dari upaya menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.