Postingan Uswatun Hasanah pemilik akun Facebook Badai NTB di media sosial Facebook, terkait pengungkapan jaringan Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu akhirnya direspon serius oleh Kapolres Dompu. Kapolres meminta Badai NTB, tidak hanya berdasarkan informasi, tapi juga harus didukung dengan bukti.
Kapolres Dompu, AKBP Zulkarnain S.IK, mengatakan jangan pernah meragukan kinerja Mapolres Dompu, melalui Sat Resnarkoba, dalam mengungkap kasus Narkotika di wilayah Kabupaten Dompu.
Ia, menyebut tahun 2023, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika mencapai 64 kasus dengan jumlah tersangka 98 pelaku. Sementara di tahun 2024, pihaknya berhasil mengungkap 95 kasus dengan jumlah tersangka 137 tersangka. Artinya, di tahun ini mengalami peningkatan dan melebihi dari target pengungkapan.
“Ini menunjukan komitmen kami dalam memberantas Narkoba, tidak main main. Ini terbukti di Tahun 2024 Jumlah BB Narkoba yang berhasil di ungkap itu sebesar 1 Kilo Gram,” ujar Kapolres, didampingi Wakapolres, Kasat Narkoba serta jajaran lainnya di Mapolres Dompu, serta Kasi Intelejen Kejari Dompu dan BNK Dompu, saat menggelar konferensi pers di halaman Mapolres Dompu, Senin (30/12/2024).
Lanjut Kapolres, mengenai beberapa nama anggota yang disebutkan Badai NTB, itu sudah diperiksa oleh Propam Polres Dompu. “Sejumlah anggota, itu sudah diperiksa oleh Propam,” jelasnya.
Lantas, bagaimana respon Kapolres Dompu, menyikapi pernyataan Badai NTB?
Kata Kapolres, apa yang disampaikan yang bersangkutan sdri. Uswatun hasanah alias Bandai NTB, itu masih berdasarkan asumsi dan tidak berdasarkan bukti. Sebab, dalam pengungkapan dan penangkapan yang dilakukan kepolisian, itu ada Standar Operasional Prosedur (SOP-nya). Salah satunya, terdapat Saksi dan Barang Bukti (BB) dan dalam penegakkan hukum Bukti itu harus lebih terang dari Cahaya.
“Tapi apa yang disampaikan Badai NTB, itu masih bersifat asumsi salah satunya yang di up di media sosial Facebook,” terangnya.
Kalau dianggap asumsi, apakah sikap Badai NTB, mencemarkan institusi Polri. Lantas, adakah rencana Polres Dompu, untuk melaporkan Badai NTB, secara Hukum?
Tambah Kapolres, sampai saat ini terkait postingan akun Badai NTB di medsos pihaknya masih menunggu perintah satuan tingkat atas (Polda NTB) “Kami masih menunggu perintah dari pimpinan atas,” tandasnya.