Binkam

Buru dan Sergap Sindikat Narkoba, Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Gerebek Tiga Pemilik Sabu

×

Buru dan Sergap Sindikat Narkoba, Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Gerebek Tiga Pemilik Sabu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (07/1) – Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota. Tidak hanya memburu bandar dan kurir, tetapi juga menyasar pengedar hingga pengguna narkoba.

Pada Senin, 6 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Kaisar Hitam yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, berhasil menggerebek dan meringkus tiga remaja yang diduga memiliki narkotika jenis sabu di Kecamatan Asakota, Kota Bima. Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah, Selasa, 7 Januari 2025.

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus adalah YS (36), YM (23), dan HM (16), yang seluruhnya merupakan warga Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota, Kota Bima.

Diamankan Dalam penggerebekan yang disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat, Tim Kaisar Hitam menemukan sejumlah barang bukti, 2 plastik klip berisi serbuk kristal diduga sabu dengan berat kotor 0,60 gram, Plastik klip kosong, Bungkusan rokok, sumbu, sendok pipet, kaca, bong (alat isap sabu), Dompet, dua unit handphone, dan uang tunai sejumlah Rp 260 ribu.

“Kini para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” jelas Iptu Dediansyah.

Penangkapan ini menjadi salah satu upaya berkelanjutan Polres Bima Kota dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayahnya. Operasi yang dilakukan Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota tidak hanya menargetkan jaringan besar, tetapi juga mengedepankan langkah pencegahan melalui penindakan tegas.

“Ini adalah wujud nyata dari keseriusan kami dalam menindak pelaku penyalahgunaan narkoba demi melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Bima Kota.

Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Bima Kota berharap masyarakat dapat lebih waspada dan aktif berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *