Binkam

Kasus Saling Lapor di Wera, Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota Belum Tetapkan Tersangka

×

Kasus Saling Lapor di Wera, Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota Belum Tetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, NTB (19/1) – Kasus saling lapor warga Kecamatan Wera Kabupaten Bima yang tengah ditangani penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota Kota, hingga hari belum ada penetapan siapa tersangkanya.

Begitu penjelasan resmi Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kasat Reskrim Iptu Franto A Matondang SIK, Sabtu 19 Januari 2025.

Dijelaskan Franto, keduanya saling mengelaim diri sebagai korban dan melalpotkan pelakunya.
“Kasus yang terjadi adalah saling lapor antara korban dan pelaku yakni laporan penganiayaan dan laporan pengancaman.

Saat ini kata Kasat Reskrim, penyidik sudah melakukan gelar perkara dan sudah di tingkatkan ke penyidikan laporan penganiayaan dan pengancaman.

“Kami belum sama sekali menetapkan tersangka dari kedua laporan tersebut,
Karena kami masih dalam tahap penyidikan,”jelasnya.

Pada proses dan tahap penyidikan, sambungnya, tentu akan menggali siapa tersangkanya dengan mendengarkan dan mengumpulkan keterangan para saksi dan lainya.termasuk dengan cara melakukan upaya paksa seperti penyitaan,pemanggilan.

“Initinya kasus ini masih dalam tahap penydikan dan belum ada siapa yang dijadikan tersangka,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *