Kota Bima, NTB (8 November 2024) – Tim Kaisar Hitam dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bima Kota berhasil mengungkap jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Bima Kota. Operasi yang berlangsung pada Minggu, 5 November 2024, pukul 20.00 WITA, dilakukan di empat lokasi berbeda yang diduga menjadi tempat peredaran narkotika.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Narkoba Iptu Dediansyah, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkotika di salah satu rumah di Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima. Tim Kaisar Hitam yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, S.H., segera menindaklanjuti informasi ini dan melaporkannya ke Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah.
Dalam operasi pertama di Jalan Raya depan rumah seorang warga di Kelurahan Rabangodu Utara, Kecamatan Raba, Kota Bima, polisi mengamankan dua pria berinisial KA dan RM. Dari hasil penggeledahan, Tim Kaisar Hitam menemukan sembilan klip plastik berisi kristal yang diduga sabu, beberapa alat hisap, dan uang tunai sebesar Rp365.000.
Pengembangan kemudian dilakukan ke rumah JT di Kelurahan Rabadompu Barat, Kecamatan Raba, namun tidak ditemukan barang bukti. Namun, di lokasi ketiga, di rumah JH di Kelurahan Sarae, Kecamatan Rasanae Barat, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa 37 klip plastik berisi sabu, dua bong, serta sejumlah alat dan bahan lain yang diduga terkait dengan peredaran narkotika. Barang bukti sabu dengan berat total 43,03 gram berhasil diamankan.
Kasat Narkoba Polres Bima Kota, Iptu Dediansyah, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku yakni mengedarkan sabu di sekitar wilayah Kota Bima. Terduga KA dan JH merupakan pengedar aktif yang beroperasi di wilayah ini. Kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan peredaran narkoba di wilayah Bima. Sat Resnarkoba Polres Bima Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika. Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas jaringan narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bima.