Binkam

Dit Resnarkoba Polda NTB Ciduk Pengedar Narkoba di Lembar, Amankan Sabu didalamnya

×

Dit Resnarkoba Polda NTB Ciduk Pengedar Narkoba di Lembar, Amankan Sabu didalamnya

Sebarkan artikel ini

 

Mataram, Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat, Kepolisian Daerah (Polda) NTB kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Kali ini, target operasi jatuh pada seorang pria berinisial MR yang ditangkap di wilayah Lembar, Lombok Barat.

DirresnarkobaPolda NTB, Kombes Pol. Dedi Supriadi, S.I.K., M.I.K. dalam keterangan persnya, Kamis (26/9/2024), menjelaskan bahwa penangkapan MR merupakan hasil dari kegiatan patroli rutin.

“Penangkapan dilakukan pada hari Selasa, 17 September 2024 sekitar pukul 22.55 WITA di Jalan Raya Lembar Mataram Dusun Batu Samban Desa Lembar Selatan Kecamatan Lembar Kabupaten Lombok Barat,” ungkap Dirresnarkoba

Saat dilakukan penggeledahan, tim opsnal Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda NTB berhasil menemukan barang bukti yang cukup mengejutkan. Di antaranya:
1 unit sepeda motor, 15 bungkus plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat total 4.961,62 gram, uang tunai dan pil ekstasi 5.000 butir.
Kristal putih tersebut ditemukan terbungkus rapi dalam beberapa lapis plastik dan lakban, mengindikasikan adanya upaya untuk menyembunyikan barang haram tersebut.
“Semua barang bukti yang ditemukan telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda NTB untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Dirresnarkoba.
Penangkapan MR di wilayah Lembar dinilai cukup signifikan karena lokasi tersebut dianggap sebagai jalur strategis untuk peredaran narkoba. Dengan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti dalam jumlah yang cukup besar, diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Lombok Barat.

Pihak kepolisian mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Laporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” ajak Dirresnarkoba.

Selain penegakan hukum, pihak kepolisian juga menekankan pentingnya rehabilitasi bagi para pengguna narkoba. “Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Narkoba sangat merusak masa depan. Mari kita bersama-sama memberikan dukungan kepada mereka yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *