Binkam

Edukasi dan Penindakan di Operasi Zebra Rinjani 2024: Mewujudkan Lalu Lintas Tertib

×

Edukasi dan Penindakan di Operasi Zebra Rinjani 2024: Mewujudkan Lalu Lintas Tertib

Sebarkan artikel ini
Polres Lombok Barat Gelar Operasi Zebra Rinjani 2024 Edukasi dan Penindakan untuk Keamanan Lalu Lintas

Lombok Barat, NTB – Pada Minggu, 20 Oktober 2024, Polres Lombok Barat, melalui Kasat Lantas Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Rinjani 2024 di Jalur Bypass Bill 2. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengguna jalan mengenai keselamatan berlalu lintas serta menegakkan disiplin dalam berkendara.

Pelaksanaan Operasi

Operasi Zebra Rinjani 2024 dimulai pukul 09.00 Wita dan berlangsung hingga selesai. Personel yang terlibat dalam operasi ini telah disiapkan secara khusus untuk memberikan edukasi serta penegakan hukum kepada pengguna jalan. Iptu Dina Rizkiana menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Lombok Barat.

“Melalui Operasi Zebra Rinjani ini, kami ingin memberikan himbauan dan teguran simpatik kepada para pengguna jalan, baik kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4),” ungkapnya.

Himbauan dan Edukasi

Salah satu bentuk kegiatan dalam operasi ini adalah pembagian brosur yang berisi informasi mengenai sasaran operasi dan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas. Brosur ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Iptu Dina menambahkan, “Pendidikan lalu lintas sangat penting, dan kami berharap dengan adanya brosur ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan saat berkendara.”

Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas

Selain memberikan himbauan, operasi ini juga melaksanakan penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas. Sebanyak 27 tindakan tilang dilakukan selama kegiatan berlangsung. Rincian tilang tersebut mencakup:

  • Kendaraan Roda 2:
    • Pelanggaran R2: 2
    • Tanpa STNK: 16
    • Tanpa SIM: 3
  • Kendaraan Roda 4:
    • Tanpa STNK: 4
    • Tanpa SIM: 2

Iptu Dina menjelaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan langkah penting untuk menegakkan disiplin lalu lintas di tengah masyarakat. “Kami ingin menegaskan bahwa pelanggaran lalu lintas akan mendapatkan sanksi, dan kami berharap ini dapat menurunkan angka kecelakaan di jalan raya,” tegasnya.

Operasi Zebra Rinjani 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Lombok Barat menunjukkan komitmen kepolisian dalam meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan diri serta orang lain di jalan. Dengan penegakan hukum yang tegas dan edukasi yang berkelanjutan, Lombok Barat dapat menjadi contoh daerah dengan lalu lintas yang aman dan tertib.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk menciptakan situasi lalu lintas yang lebih baik, serta menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat. Diharapkan, dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, keselamatan berlalu lintas dapat tercapai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *