Sumbawa Besar-NTB, Kurang dari 12 jam, Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (Curhat).
Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., membenarkan pengungkapan tersebut, dimana seorang pria berinisial S Alias Cu (50) diamankan pada hari Sabtu (07/12/24) sekitar pukul 10.45 WITA di Desa Tarusa Kecamatan Buer.
Terduga pelaku S Alias Cu terindikasi melakukan pencurian di sebuah rumah di Dusun Kalabeso, Desa Kalabeso Kecamatan Buer pada Sabtu (07/12) sekitar pukul 04.00 WITA dini hari.
“Dalam aksinya terduga pelaku berhasil menggasak 2 buah Handphone dan uang tunai Rp. 300.000 dari rumah korban” ungkap Kapolsek.
Lanjutnya, bahwa setelah menerima laporan pengaduan dari korban, Polsek Buer yang dipimpin langsung Kapolsek IPDA Totok bergerak cepat melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan barang bukti, dimana diketahui keberadaan barang bukti curian terdapat di salah satu warga berinisial M yang berlokasi di Desa Tarusa Kecamatan Buer.
Dari hasil pemeriksaan terhadap Sdr. M yang merupakan tukang Servis, Polisi berhasil menemukan 3 unit Handphone dari tempat servis Sdr. M yakni HP Oppo, Hp Samsung dan Hp Intel, Sdr. M mengaku 3 unit HP tersebut adalah milik terduga pelaku S yang dititipkan kepadanya.
Terduga pelaku yang saat itu berada tidak jauh dari rumah Sdr. M, kemudian langsung diamankan dan dilakukan interogasi, dimana terduga pelaku S mengakui perbuatannya bahwa telah melakukan pencurian dan 3 HP tersebut merupakan hasil curiannya.
Tidak hanya itu, selain melakukan pencurian pada Sabtu dini hari, sebelumnya terduga pelaku juga melakukan Pencurian dibeberapa lokasi yakni pada hari Rabu (04/12) melakukan Pencurian mesin sedot air di Desa Jurumapin, dan pada hari Sabtu (07/12) juga melakukan Pencurian 1 unit HP Oppo di Desa Kalabeso.
“Terduga pelaku saat ini telah kami amankan, dimana Ia merupakan residivis kasus pencurian yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat setempat ” ucap Kapolsek.
Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang berhasil di temukan kemudian diamankan dan di bawa ke Mapolsek Buer guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (HpS)