Binkam

Konflik Utang Berujung Penganiayaan, Dua Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

×

Konflik Utang Berujung Penganiayaan, Dua Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Sebarkan artikel ini

Malam di Desa Marada, Kecamatan Hu’u, berubah mencekam pada Kamis (19/12/2024). Di tengah gelapnya jalan raya lintas Lakey, aksi kekerasan berdarah terjadi, mengakibatkan J (27), seorang petani asal Dusun Lapangan, terluka parah akibat tebasan parang yang dilakukan oleh dua pemuda, A (18) dan AD (18).

Kapolsek Hu’u, IPDA Samsul Rizal, mengungkapkan kejadian ini bermula dari persoalan utang-piutang. Kakak salah satu pelaku berutang kepada korban sebesar Rp20 juta sejak Mei 2024. Karena utang tersebut belum dilunasi, korban menyita barang milik kakak pelaku berupa satu unit kulkas dan televisi sebagai jaminan.

Merasa tidak terima, A dan AD mendatangi rumah korban untuk meminta kembali barang tersebut. “Korban menolak dan meminta pelaku melunasi utang terlebih dahulu. Perdebatan memanas hingga berujung tantangan untuk menyelesaikan masalah di lokasi yang yang disepakati ” jelas Kapolsek

Sekitar pukul 20.00 WITA, korban dan kedua pelaku bertemu di jalan raya lintas Lakey. Ketiganya membawa parang, namun korban mencoba menyarankan penyelesaian tanpa senjata. Sayangnya, niat itu tidak diterima. AD tiba-tiba menyerang korban dengan tebasan bertubi-tubi.

“Korban sempat berlari untuk menyelamatkan diri, tetapi terjatuh. Pelaku AD memanfaatkan situasi itu untuk melukai korban di pinggang dan pundak, sementara A melempar batu yang mengenai paha korban,” terang Kapolsek.

Di tengah kekacauan itu, warga yang berada di sekitar lokasi akhirnya melerai. Kedua pelaku segera melarikan diri ke rumah mereka, meninggalkan korban yang bersimbah darah di tempat kejadian.

Tidak ingin memberi ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, Polsek Hu’u bergerak cepat begitu menerima laporan dari warga. Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek IPDA Samsul Rizal menuju lokasi kejadian dan melacak keberadaan pelaku.

“Setelah kami Pastikan mereka berada di rumah, tim segera melakukan pengepungan. Meski sempat ada ketegangan, kedua pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan,” ungkap Kapolsek.

Korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di Puskesmas Rasabou akibat luka serius di beberapa bagian tubuhnya. Sementara itu, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Hu’u untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi semua pihak untuk tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Kami akan memproses hukum kasus ini sesuai hukuman yang berlaku dan memastikan korban mendapatkan keadilan ” Tegas Kapolsek

Kapolsek IPDA Samsul Rizal mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik dengan kekerasan. “Kami menghimbau agar setiap permasalahan diselesaikan melalui jalur hukum. Jangan main hakim sendiri. Kami akan terus hadir untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Kecamatan Hu’u,” pungkasnya.

Polsek Hu’u memastikan akan memperketat patroli dan memperkuat pengawasan di wilayah hukum mereka demi mencegah insiden serupa terjadi kembali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *