Berita  

Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota Datangi TKP Kebakaran, Imbau Warga Waspadai Kelalaian Listrik dan Api Terbuka

Kota Bima, NTB (2 februari 2026) – Polsek Rasanae Timur Polres Bima Kota mendatangi lokasi kejadian kebakaran rumah serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam mencegah terjadinya kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh kelalaian instalasi listrik dan sumber api terbuka.

Kegiatan tersebut dilakukan pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 Wita, bertempat di RT 11 RW 05 Lingkungan Kodo I, Kelurahan Kodo, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H. menjelaskan bahwa sebelumnya telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah warga pada Senin, 2 Februari 2026, sekitar pukul 08.30 Wita, bertempat di RT 05 RW 03 Kelurahan Penanae, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Dua rumah yang terbakar masing-masing milik Sdr. M. Hairul (48), seorang petani, dan Sdr. Idris (65), pensiunan PNS.

Berdasarkan keterangan saksi atas nama Husein (44), swasta, yang berdomisili di RT 05 RW 03 Kelurahan Penanae, awal kejadian bermula saat saksi melihat kepulan asap tebal keluar dari bagian atap rumah milik Sdr. M. Hairul yang saat itu dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang bekerja di ladang jagung.

Api diduga berasal dari korsleting listrik dan dengan cepat merambat ke rumah milik Sdr. Idris yang berada persis di sebelah selatan, sehingga menimbulkan kepanikan warga sekitar.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berupaya melakukan pemadaman secara manual dengan menggunakan peralatan seadanya sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran, termasuk memanfaatkan sumber air dari sungai yang berada di dekat lokasi kejadian.

Sekitar pukul 09.00 Wita, satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Bima tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman api, dibantu oleh personel Polsek Rasanae Timur Subsektor Raba yang dipimpin oleh Kasubsektor Raba IPDA Eka Turkiani, S.H. Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 09.30 Wita.

Dari keterangan saksi lain, atas nama Emy Rosita (50), ibu rumah tangga, diketahui bahwa pada pagi hari sekitar pukul 06.30 Wita dirinya sempat melakukan aktivitas memasak menggunakan kompor gas. Selanjutnya, pada pukul 07.30 Wita hingga pukul 08.00 Wita, saksi meninggalkan rumah untuk menuju Puskesmas Penanae guna berobat.

Pada pukul 10.40 Wita, Unit Inafis Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur tiba di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP guna memastikan penyebab pasti kebakaran.

Kapolsek Rasanae Timur IPTU Kuntho T. Prakoso, S.H. mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, mematikan peralatan listrik dan kompor saat meninggalkan rumah, serta menghindari penggunaan sumber api terbuka yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

“Diharapkan masyarakat lebih berhati-hati dan waspada agar kejadian serupa tidak terulang kembali, sehingga keselamatan jiwa dan harta benda dapat terjaga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *