Kota Bima, NTB (06 Februari 2026) – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Bima Kota melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di wilayah hukum Polres Bima Kota.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis, 05 Februari 2026, pukul 16.00 WITA, dengan sasaran Kelurahan Rabangodu Utara dan Kelurahan Rabadompu, Kota Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si melalui Kasat Samapta IPTU Kamaruddin, S.H. menjelaskan bahwa personel Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli dialogis dengan tujuan memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan saran, masukan, maupun informasi terkait situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selain itu, patroli dialogis ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari, sekaligus sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi terjadinya tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), peredaran gelap narkoba, kepemilikan senjata tajam, penjambretan, peredaran minuman keras (miras), serta berbagai potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan patroli dialogis ini, Polres Bima Kota berharap terjalin sinergi yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kota Bima.












