Lombok Timur – Anggota Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lombok Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan pengaduan online melalui QR Code Propam Polri kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di area pelayanan SIM sebagai bagian dari upaya peningkatan transparansi dan pengawasan pelayanan kepolisian. Sabtu (14/02/2026)
Sosialisasi ini menyasar masyarakat yang sedang mengurus administrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). Personel Sipropam memberikan penjelasan langsung terkait keberadaan dan fungsi layanan pengaduan online yang dapat diakses dengan mudah melalui pemindaian QR Code menggunakan telepon seluler.
Melalui layanan QR Code Propam Polri, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, kritik, maupun saran terkait pelayanan kepolisian secara cepat dan transparan. Mekanisme ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aspirasi tanpa harus melalui prosedur yang berbelit.
Kasipropam Polres Lombok Timur dalam keterangannya menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membuka ruang partisipasi publik terhadap pengawasan kinerja anggota di lapangan. “Kami ingin masyarakat mengetahui bahwa pengaduan kini dapat dilakukan dengan mudah, aman, dan transparan melalui layanan online QR Code Propam Polri,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan layanan pengaduan online ini juga menjadi sarana evaluasi internal bagi Polri, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Lombok Timur agar tetap berjalan sesuai standar operasional prosedur.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, Sipropam Polres Lombok Timur berharap masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam pengawasan kinerja Polri. Hal tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan berintegritas, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.












