Kota Bima, NTB (18 Februari 2026) – Polsek Sape jajaran Polres Bima Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 17 Februari 2026 sekitar pukul 20.30 Wita. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa busur panah besi.
PLH Kapolres Bima Kota AKBP Catur Erwin Setiawan, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sape AKP Sirahuddin, S.H., menjelaskan bahwa piket gabungan Polsek Sape melaksanakan patroli KRYD di seputaran wilayah hukum Polsek Sape dengan sasaran tempat keramaian, kawasan pemukiman, serta lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas.
Patroli tersebut juga difokuskan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam pelaksanaan patroli, personel menemukan sekelompok remaja yang diduga dalam pengaruh minuman keras dan terlibat keributan. Petugas kemudian melakukan pembubaran dan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tim patroli mengamankan seorang remaja berinisial AE, warga Dusun Wera, Desa Rai Oi, yang kedapatan membawa satu buah busur panah besi beserta satu anak panah. Remaja tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Sape guna pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut.
Kapolsek Sape menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli KRYD sebagai langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Ia juga mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.












