Berita  

Satpolairud Polres Bima Kabupaten Ringkus Terduga Pelaku Destructive Fishing dan 10 Detonator Ikut Diamankan

 

 

Satpolairud Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Destructive fishing di batas Kota dan Kabupaten Bima pada Sabtu (28/02/26) sekira pukul 07.00. Wita.

Pria berinisial H warga Kelurahan Kolo Kota Bima ini Bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi bahan peledak atau yang di sebut Bom Ikan.

“Begitu informasinya masuk kami langsung menuju TKP”. Kata Kasat Polairud AKP Hari purnomo SH.

Setibanya di TKP tim yang berjumlah enam personel itu terlebih dahulu melakukan observasi untuk mencocokkan dengan informasi awal yang diterima.

Setelah itu tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan mengamankan terduga serta melakukan penggeledahan.

Hasil penggeledahan tersebut petugas berhasil menyita 10 Detonator aktif dan bahan campuran lainnya yang di sembunyikan oleh terduga pelaku di jok Sepeda motor.

Pengungkapan terduga pelaku Destructive fishing itu dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasat Polairud AKP Hari purnomo SH

Saat ini terduga pelaku bersama sejumlah barang bukti diamankan di Mako Satpolairud Polres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *