Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Kabupaten Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku Penganiayaan dan pengancaman Minggu (01/03/26) sekira pukul 23.00. Wita.
Terduga pelaku yang berinisial SR (L/31) Warga Desa Simpasai Kecamatan Monta ini diamankan karena diduga kuat melakukan Penganiyaan dan pengancaman terhadap korban berinisial M (L/26) yang merupakan Anggota Polri yang berdinas di Mapolsek Monta.
Dugaan tindak pidana Penganiayaan dan pengancaman itu terjadi pada Minggu 01 Maret 2026 sekira pukul 16.40 Wita. di pinggir jalan Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
Kronologi,
Kejadian tersebut berawal korban sedang mengendarai mobil bersama dengan istrinya, tepatnya di desa simpasai melihat kerumunan dan berhenti untuk menanyakan kerumunan tersebut.
Salah seorang warga menjawab sekelompok orang yang mabuk dan meminta uang secara paksa kepada warga yang melintas.
Sebagai anggota Polri korban menegur dengan mengatakan “jangan menghadang kendaraan orang yang cari makan itu”.
Teguran itu tidak diterima oleh terduga pelaku teguran dan langsung menarik leher korban yang mengakibatkan lehernya mengalami luka lecet di sebelah kanan.
Tidak sampai disitu salah satu rekan terduga pelaku juga sempat melontarkan ancaman dengan mengatakan “turun kamu dari mobil biar kami masa dan bakar kamu disini, walaupun kamu polisi saya tidak takut”.
Meskipun di perlakukan seperti itu Anggota Polri ini tidak melawan dan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Mapolres Bima Kabupaten.
Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, menindaklanjuti laporan itu dirinya memerintahkan Tim Resmob untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan segera meringkus terduga pelaku.
Setelah itu tim Resmob langsung bergerak menuju TKP dan melakukan serangkaian penyelidikan. tidak lama kemudian Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang saat itu berada di rumahnya.
Tampa membuang waktu tim pun kembali bergerak menuju rumah terduga pelaku dan mengamankan terduga pelaku.
Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.












